‘Nasib’ Sumber Sejarah Tertulis di Indonesia

Sebelum membicarakan panjang lebar tentang sejarah Indonesia, saya mau bicara dulu tentang sumber sejarah di negeri ini.

Sumber sejarah ini perannya sangat penting dalam penelitian sejarah, bila sumber sejarah rusak, dipalsukan, atau disalahartikan, otomatis sejarah pun akan rusak.

Karena itu, penting sekali untuk mempelajari sumber sejarah sebelum digunakan sebagai sumber penelitian.

Apa saja sih sumber sejarah itu?

Seperti kita pelajari di sekolah, secara garis besar sumber sejarah itu terbagi dua; sumber sejarah tertulis dan tidak tertulis. Sumber sejarah tertulis adalah semua tulisan dan catatan kuno yang ditemukan dalam bentuk prasasti, naskah, kitab, yang tertulis dalam lontar, kertas atau pelepah kayu.

Gbr. Kakawin Kresnayana, salah satu sumber sejarah tertulis yang mengisahkan tentang perjalanan Prabu Kresna, menyelamatkan Istrinya, Rukmini yang di culik

Sumber sejarah tidak tertulis adalah warisan budaya berupa adat istiadat, tradisi, bentuk bangunan, permainan, lagu daerah, alat musik tradisional, keyakinan, dan ideologi.

Kali ini, saya akan share tentang sumber sejarah tertulis di Indonesia, sebagai rujukan terpenting dalam penelusuran sejarah di negeri ini. Untuk sumber sejarah tidak tertulis, akan saya bahas dalam kesempatan lain.

Sumber Sejarah & Kaitannya dengan Penguasa

Sumber sejarah memiliki kaitan yang erat dengan penguasa dan kekuasaan. Dari masa ke masa, setiap penguasa yang sah dan adil akan berusaha untuk melindungi sejarah bangsanya dengan berbagai cara, diantaranya dengan menuliskan kisah kisah leluhur bangsa ini dalam bentuk naskah lembaran ataupun kitab-kitab untuk dipelajari kembali oleh generasi setelahnya. Untuk melindungi naskah-naskah kuno tertulis tersebut, leluhur nusantara menyalin kembali naskah-naskah tersebut, baik dalam bentuk aslinya dengan mempelajari huruf dan bahasa yang digunakan pada naskah kuno tersebut atau dengan bahasa dan tulisan yang digunakan masyarakat pada saat itu.

Tujuan penyalinan dengan bahasa yang berlaku saat itu adalah agar isi naskah dapat dimengerti oleh masyarakat.

Namun, hal sebaliknya akan terjadi bila penguasa yang memerintah saat itu bukan pemerintah yang sah, yang berkuasa karena kehendak pribadi atau golongan tertentu yang tidak didukung mayoritas masyarakat. Pemerintah yang tidak sah ini akan menghilangkan sumber sejarah tertulis lama atau yang asli dan menggantinya dengan kitab-kitab yang mengisahkan tentang kemuliaan sang penguasa baru dan merendahkan penguasa lama.

Buku atau kitab yang tertulis ini kemudian akan menjadi sumber sejarah terpenting bagi generasi yang akan datang untuk mengetahui berdiri, berjalan, dan runtuhnya suatu bangsa. Dengan mempelajari sumber sejarah tertulis, kita dapat mengetahui ‘status’ dari negeri yang tertulis dalam sumber sejarah tersebut. Bila suatu negeri atau wilayah dikuasai dengan paksa atau dijajah, sejarah negeri tersebut akan dirusak atau dipalsukan, dengan tujuan melegalkan kekuasaan yang telah diambil secara paksa.

Bila suatu negara di analogikan sebagai rumah, maka sumber sejarah tertulis adalah ‘sertifikat’ rumah tersebut, yang menjelaskan perihal rumah dan pemilik rumah sebelumnya. Namun, bila terjadi ambil alih sepihak atau dengan cara paksa, maka si pemilik baru rumah tersebut akan menyatakan apapun agar rumah tersebut menjadi miliknya yang sah. Tidak hanya itu, pemilik baru rumah ini membuat rumah tersebut seolah tak memiliki penghuni sebelumnya jadi siapapun boleh mengambil rumah tersebut.

Sama halnya dengan sebuah negara yang tidak meninggalkan sejarah tertulis, negara tersebut dapat diambil alih sepihak atau dianggap sebagai negara yang primitif oleh negara lain. Hal ini disebabkan negara tersebut dianggap tidak berpenghuni atau dianggap memiliki penduduk yang primitif.

Itulah fungsi penting sejarah tertulis, ia merupakan bukti sah bahwa wilayah tersebut sebelumnya sudah dimiliki secara turun temurun oleh para leluhur pendiri negeri.

Namun bila terjadi kudeta, pihak yang mengkudeta akan melegalkan kekuasaannya dengan cara membuat sejarah baru yang memuliakan namanya dan merusak citra atau merendahkan status para pendiri negeri.

Gambar. Babad Tanah Jawi. Babad ini mengisahkan tentang pergantian kekuasaan dari Mataram lama yang beribukota di Pajang, dengan Mataram Baru yang mengatasnamakan Islam, padahal pemerintahan lama yang di kudeta adalah juga pemerintahan Islam.

Karena itu, dalam penelusuran sejarah yang bersumber dari kitab kitab yang disalin dari naskah kuno, kita tidak boleh langsung mempercayainya. Kita sebaiknya mempelajari dulu sejarah naskah tersebut, seperti melihat latar belakang sosial budaya pada saat itu, sejarah dan tokoh penulisan naskah, masa penyalinan naskah, oleh siapa naskah tersebut disalin, dan siapa penguasanya pada saat itu. Mengetahui sejarah naskah dan sumber sejarah tertulis lain sangat penting, karena sumber sejarah erat terkait dengan para penguasa pada masa ditulisnya naskah-naskah tersebut.

Pergantian kekuasaan dalam suatu negeri menjadi tema umum yang dibahas dalam naskah naskah kuno. Pergantian penguasa juga dapat menjadi patokan asli atau tidaknyansejarah yangbtertuang dalam naskah kuno tersebut. Sebagai contoh; Pergantian kekuasaan yang tidak sah tentunya akan melahirkan pemberontakan dan kerusuhan, bahkan peperangan, karena penduduk wilayah tersebut tidak rela negerinya ‘diambil’ oleh penguasa yang tidak sah. Sebaliknya pergantian kekuasaan yang sudah menjadi tradisi atau kebiasaan akan mendapat dukungan masyarakat dan sedikit sekali mengisahkan pemberontakan atau peperangan antar daerah.

Selainnpergantian kekuasaan, untuk menentukan naskah kuno tersebut asli dapat dilihat dari perjalanan kisah tokoh leluhur, apakah dalam naskah tersebut banyak terdapat kisah yang ganjil? Atau peristiwa peperangan yang tidak pernah selesai? Itu artinya naskah tersebut ditulis untuk menghilangkan jejak sejarah yang asli.

Sumber Sejarah Tertulis dan Penguasa

Sumber sejarah tertulis di Indonesia mengalami beberapa kali pergantian penguasa, dari mulai pra kolonial (hingga tahun 1600an ), era Mataram Baru (1600- 1755 M) kemudian era Kolonial (1755-1941 M). Setiap masa ini menghasilkan sumber sejarah bagi generasi setelahnya, baik itu berupa karya sejarah dan sastra atau naskah kuno berupa berita yang mengisahkan peristiwa yang terjadi pada masa naskah tersebut ditulis.

Naskah-naskah ini, baik yang asli ataupun salinan, ditulis oleh para ahli sastra dan sejarah yang cukup dikenal pada masanya. Naskah naskah ini yang kemudian dijadikan sebagai kitab rujukan sejarah untuk masa kini dan yang akan datang.

Pada era kolonial naskah naskah kuno dan Kitab kitab ini sebagian besar disalin, diterjemahkan dan ditafsirkan oleh sejarawan Eropa. Naskah-naskah ini sangat rentan dipalsukan, karena proses yang dilakukan bukan hanya dilakukan penyalinan berulang kali tapi juga para sejarawan Eropa saat itu memberi banyak penambahan dan pengurangan pada isi naskah hingga merubah kisah dan nama tokoh leluhur yang dikisahkan.

Naskah-naskah kuno dan artefak yang pada awalnya terjaga dan terawat dengan apik dalam perpustakaan-perpustakaan keraton (benteng kota), pada era kolonial banyak yang hilang karena diambil pihak kolonial sebagai rampasan perang atau rusak terbakar.

‘Nasib’ sumber Sejarah tertulis Nusantara

Ditangan pihak kolonial naskah naskah ini disalin, dengan isi yang dimodifikasi, dimaknai dan disesuaikan dengan kepentingan pemerintah kolonial pada saat itu, baik disengaja maupun tidak.

Naskah salinan inilah yang dikalangan ahli sejarah dikenal dengan nama Naskah Tinulad.

3 kitab salinan terkenal yang sudah disalin belasan bahkan puluhan kali oleh sejarawan Eropa dan tidak pernah ditemukan naskah aslinya hingga saat ini (2020)

Mengenai Naskah Tinulad, pada tanggal 16 September 1988, dalam rangka forum diskusi panel Naskah Sumber Sejarah, para ahli sejarah, diantaranya terdiri atas ahli filologi dan epigrafi terkemuka seperti prof. Boechari (1927-1991), ahli sejarah Sunda seperti Atja, Ayatrohaedi, dan lain sebagainya, menyatakan bahwa sebagian besar sumber sejarah yang kita miliki dan dijadikan sumber sebagai sejarah negeri ini adalah sumber sejarah Tinulad atau Salinan, yaitu naskah atau sumber sejarah tertulis yang disalin kembali dari sumber sejarah asli, atas permintaan penguasa pada zamannya.

Sumber sejarah Tinulad/salinan ini terbagi dalam 2 jenis:

1. Dalam bentuk naskah, sumber sejarah disalin ulang dalam bentuk teks yang ditulis di dalam buku atau sejenis kertas folio. Kasus penyalinan seperti ini banyak terjadi, terutama untuk transliterasi prasasti atau naskah-naskah lontar.

Dilihat dari fisik naskah, hiasan pada naskah ini jelas hiasan khas Eropa, yang menandakan naskah ini disalin oleh sejarawan Eropa

2. sumber sejarah Tinulad yang disalin dengan menyerupai bentuk aslinya, Naskah Tinulad seperti ini disebut Tinulad Otentik. contoh : salinan tulisan pada prasasti yang ditulis di atas batu, dibuat kembali persis seperti aslinya, diatas batu. Demikian pula hal nya dengan tulisan pada lempeng logam atau lontar, disalin kembali pada lempeng logam atau lontar. (*)

Contoh tinulad otentik yang terkenal adalah kitab Negarakrtagama, menurut keterangan dari Prof. DR. Drs. I Ketut Riana, S.U, kitab asli Negarakrtagama ini tidak pernah ditemukan, kemungkinan kitab ini hancur bersama runtuhnya kerajaan Majapahit.

Gambar. Kitab Negarakrtagama salinan dalam bentuk lontar dan kitab. Tradisi penyalinan naskah kuno dengan lontar masih terus dibudayakan hingga saat ini di Bali, tepatnya di Karang Asem dibawah asuhan I Dewa Gde Catra dan di Gedong Kirtya, Singaraja di bawah asuhan Prof. DR. DRS. I Ketut Riana, S.U (penterjemah kitab Negara Krtagama, yang terbit tahun 2009). Sumber gambar naskah lontar Negarakrtagama http://library.lontar.org/gdl.php?mod=browse&op=read&id=jkpklontar-ldl-img-135

Kitab asli Negarakrtagama yang tidak pernah ditemukan kemungkinan ditulis pada bilah lontar. Naskah diambil alih oleh pemerintah kolonial Tahun 1894, ketika terjadi penyerangan puri Cakranegara, Lombok. Sebelum puri habis terbakar, J.L.A Brandes mengambil semua naskah yang terdapat di puri Cakranegara, yang kemudian diketahui, bahwa naskah tersebut adalah naskah salinan yang dibuat pada abad ke- 17.

Naskah temuan inilah yang terus disalin berulang kali oleh pemerintah kolonial baik dalam bentuk naskah lontar atau kitab. Setidaknya naskah ini disalin dan dibuat duplikatnya dalam bentuk lontar lebih dari 15 kali, hingga bagi mata orang awam akan sulit membedakan antara naskah yang asli dengan yang palsu.

Jumlah Naskah Tinulad yang tersebar di Indonesia yang dibuat pada era kolonial, kisaran tahun 1870-1900-an sangat banyak dan sangat rentan untuk dipalsukan sejarahnya.

Kenapa harus dipalsukan?

Seperti yang disebutkan sebelumnya, tujuan pemalsuan sejarah tertulis diantaranya :

1. Melegalkan kekuasaan di wilayah yang diambil paksa atau dijajah, dengan cara meninggikan status yang menjajah menjadi terhormat dan merendahkan status penduduk asli wilayah tersebut.

2. Melanggengkan kekuasaan kolonial untuk menguasai kekayaan alam Indonesia.

Berikut contoh Naskah-naskah Tinulad yang cukup terkenal di Indonesia yang ke otentikan isi-nya hingga saat ini masih menjadi perdebatan di kalangan ahli sejarah. Naskah-naskah ini antara lain:

Kitab Negara Krtagama.

Kitab ini mengisahkan masa pemerintahan dan tata kota pada masa kerajaan Kediri, Singosari dan Majapahit (walaupun nama Majapahit tidak ada dalam kitab ini). Tertulis pada lontar dan kitab. Menggunakan dua macam bahasa dan tulisan; huruf dan bahasa Bali, huruf sanskerta dan bahasa Jawa kuno. Naskah ini diambil sebagai rampasan perang oleh pemerintah kolonial (bukan ditemukan seperti yang kita pelajari pada sejarah umum). Kitab lontar asli yang disalin pada abad ke -17 oleh para penyair dan sejarawan keraton ini diambil oleh pemerintah kolonial dari perpustakaan Keraton Lombok, setelah tentara KNIL milik pemerintah kolonial menang dan membunuh ratusan warga lombok dan membakar habis keraton lombok. Naskah ini kemudian dipelajari dan disalin oleh JLA Brandes. Naskah yang disalin oleh JLA Brandes ini kemudian disalin kembali oleh murid-muridnya hingga lebih dari 15 kali salinan dengan penafsiran yang berbeda beda, penyalinan ini termasuk naskah dalam bentuk lontarnya.

Babad Tanah Jawi

Kitab ini juga merupakan Naskah Tinulad yang telah belasan kali ditulis ulang dan diterjemahkan dalam berbagai versi.

Kitab Pararaton

Naskah Wangsakerta dan masih banyak lagi.

Gambar. Naskah salinan Wangsakerta, koleksi Sribaduga Museum

Naskah ini termasuk salah satu naskah kontroversi, dan para ahli sejarah hingga saat ini masih mendebatkan sah atau tidaknya informasi yang ada pada naskah ini untuk dijadikan sumber sejarah karena alasan-alasan berikut:

1. Bangunan aksara. sambungan huruf per huruf dalam Naskah Wangsakerta banyak terdapat kesalahan.
2. Ornamen pada naskah menunjukkan adanya unsur Eropa, bukan Jawa Asli. Dan hanya ada pada lembaran pertama, tidak ada pada lembaran berikutnya.

3. Naskah terlalu kasar untuk ukuran naskah sepenting ini.
4. Garis tebal tipis pada huruf hanya dapat dibuat dengan pena modern yang baru ada sekitar tahun 1800an. Alat tulis asli nusantara pada saat itu adalah kuas, canting, dan pena bulu. Alat tulis ini memiliki kualitas tulisan yang jauh beda dengan naskah ini, salah satunya adalah ketebalan tulisan merata.
5. Terlalu sesuai dengan sejarah teori kolonial.

Dalam bentuk prasasti antara lain:

Padrao, dikatakan sebagai prasasti perjanjian Sunda-Portugal, faktanya Padrao adalah prasasti berbentuk tugu setingi 165cm yang didirikan oleh para pelaut portugis sebagai tanda kedatangannya pada suatu wilayah, Padrao ini ada di berbagai wilayah yang disinggahi para pelaut portugis.

Padrao dalam sejarah umum dikatakan sebagai perjanjian kerajaan Sunda dengan Portugis untuk melawan Kesultanan Demak, faktanya Padrao adalah semacam tugu peringatan yang dididirikan di setiap wilayah yang pernah disinggahi pelaut portugis pada masa “Pencarian Dunia Baru”.

Sunda Kelapa adalah nama salah satu pelabuhan Internasional pada saat itu yang pernah disinggahi oleh para pelaut portugis ini, dan didalam prasasti ini pun tidak disebut sebut nama kerajaan Sunda, hanya nama kapten dan simbol kerajaan Portugal.

Memang benar bahwa perjanjian itu ada, namun, hanya perjanjian jual beli dan sewa tanah antara adipati pelabuhan Sunda Kelapa dengan Portugis penguasa Malaka, dan ini adalah hal yang umum terjadi, karena pada masa itu, sekitar abad pertengahan sebelum dan sesudahnya hingga akhir abad ke-19, proses perdagangan membutuhkan waktu yang lama bagi para awak kapal untuk menetap di kota-kota pelabuhan untuk menjual barang dagangannya dan membeli barang yang baru. Karena proses yang lama inilah, para pedagang menyewa tanah dan membangun tempat tinggal sementara selama di wilayah tersebut.

Padrao adalah batu berbentuk tugu setinggi 165 cm, yang berfungsi sebagai penanda bahwa para pelaut Portugal pernah singgah pada lokasi tempat didirikannya prasasti tersebut, prasasti ini tidak ada kaitannya dengan sejarah Jakarta ataupun kerajaan Sunda, fungsi prasasti yang ditemukan di pelabuhan Sunda Kelapa ini hanya sebagai penanda kedatangan Portugis di pelabuhan Sunda Kalapa pada tahun 1522.

Prasasti Batu Tulis Bogor, pada foto lama yang kami ambil dari wikipedia, pada bagian atas batu tulis ini masih terlihat kalimat ‘Bismillahirrahmanirahim‘ dan bekas tulisan lama yang dihapus kemudian ditindih dengan huruf baru. Setelah mengunjungi situsnya langsung, besar kemungkinan situs ini awalnya adalah makam, karena masih ada beberapa makam yang tersisa. Dan yang dikatakan sebagai prasasti batu tulis adalah nisan penanda makam leluhur yang memiliki peran yang sangat penting di wilayah jawa barat.

Prasasti Batu Tulis, Bogor, foto ini adalah foto lama yang diambil di lokasi situs antara tahun 1950-1960, masih terlihat samar ukiran kalimat “Bismillahirrahmanirahim” dan langsiran warna putih dibawah tulisan dan bahasa Sunda Kuno yang digunakan untuk menutup jejak asli tulisan pada batu ini, yang menurut pengamatan kami setelah berkunjung langsung ke situsnya di Bogor adalah batu bertulis yang digunakan sebagai penanda makam atau nisan.

Setelah mengetahui keberadaan naskah dan sumber sejarah Tinulad ini, yang sebagian besar dibuat pada era kolonial, semakin jelaslah bahwa ada usaha yang luar biasa dari pihak kolonial untuk menguasai wilayah Nusantara dan menjajah perekonomian negeri ini untuk waktu yang tak terhingga.

Ada satu hal yang menurut saya sangat disayangkan mengenai naskah dan sumber sejarah Tinulad ini, kenapa para ahli sejarah tidak pernah mensosialisasikan masalah ini? Karena saya pribadi saja sebagai pecinta sejarah, baru mengetahui tentang naskah Tinulad ini setelah melakukan penelitan serius tentang sejarah Islam di nusantara dan mempelajari banyak penelitian dari para peneliti dalam dan luar negeri tentang sumber sejarah yang ada.

Menyikapi banyaknya sumber sejarah yang dipalsukan, diantara para peneliti asing tentang Sejarah Indonesia, mengambil dua sikap, ada yang mengkritisi sumber sejarah, dan mempertanyakan keakuratan data dari sumber sejarah tersebut, ada juga yang menuliskan apa adanya yang mereka temukan dalam sumber sejarah tersebut walaupun mereka tau, sumber sejarah yang mereka ambil bukan sejarah asli, seperti biografi Diponegoro yang ditulis oleh Peter Carey.

Namun sayangnya sikap peneliti sejarah dari negeri sendiri justru kadang membuat sejarah seolah ‘harga mati’ dan tidak ada alternatif, hanya karena sikap fanatik berlebihan kepada pengusung teori pertama yang tidak lain adalah sejarawan era kolonial.

Teori adalah hasil hipotesa dari serangkaian bukti-bukti yang diambil dari sumber sejarah yang ada. Pertanyaannya, bila sumber sejarahnya dipalsukan, otomatis hipotesa dan teori yang ada pun akan gugur. Teori adalah pendapat yang sangat bisa dikritisi, tentunya setelah dipelajari latar belakang teori tersebut.

Mempelajari latar belakang lahirnya sebuah teori tentunya akan sangat sulit bagi masyarakat awam pecinta sejarah dan para pelajar serta membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan waktu yang panjang. Itu sebabnya, akan sulit bagi masyarakat umum untuk menelusuri sumber-sumber sejarah tadi. Karena faktor inilah, seharusnya sudah menjadi tugas para peneliti dan para ahli sejarah untuk menyampaikan informasi latar belakang sejarah dalam wacana-wacana umum kemasyarakat dengan cara yang menarik agar masyarakat umum tidak buta dengan sejarah bangsanya sendiri.

Bagaimana seharusnya sikap peneliti terhadap naskah-naskah Tinulad?

Walaupun sumber sejarah yang kita miliki pada umumnya adalah naskah Tinulad, bukan berarti naskah tersebut tidak lagi dapat digunakan, hanya saja dalam menggunakan sumber-sumber sejarah tersebut memerlukan penelitian dan perbandingan dengan sumber sejarah tertulis yang lain dari berbagai negara sebagai bahan pembanding dengan naskah-naskah Tinulad yang ada.

Seorang peneliti harusnya bersikap netral dan seimbang, dan harus membuang jauh ‘kukungan’ teori lama, jadi ketika menemukan bukti sejarah baru, banyak alternatif sejarah yang bisa diambil. Contohnya, menurut teori era kolonial kerajaan Sriwijaya adalah kerajaan Budha, namun ketika melakukan penelitian, ditemukan bukti-bukti bahwa Sriwijaya adalah ternyata kerajaan Islam. Bukti-bukti yang dapat menguatkan argumen ini harus dinyatakan secara jelas mengikuti standar penelitian ilmiah.

Namun, fakta yang selama ini terjadi adalah bukti apapun yang ditemukan sifatnya hanya mengekor teori lama, bukan memasukkan alternatif baru dalam sejarah Sriwijaya, walaupun bukti-bukti pendukung bahwa kerajaan ini adalah kerajaan Budha baik tertulis atau tidak, sangat sedikit.

Sumber-sumber sejarah dari luar negeri juga sangat diperlukan karena banyak peristiwa sejarah saling terkait antara peristiwa yang satu dengan lainnya.

Sedangkan untuk sumber sejarah tertulis berupa naskah naskah kuno, dapat dipelajari dengan cara membandingkan dan mempelajari hasil penelitian para ahli sejarah dari dalam dan luar negeri.

Untuk meneliti sendiri, tentunya akan sulit dan membutuhkan waktu yang lama karena penelitian sejarah melibatkan berbagai disiplin ilmu, ditambah lagi sumber sejarah yang kita miliki banyak tersebar di Eropa dan Amerika, dan hanya mengizinkan orang orang tertentu untuk memasuki perpustakaan perpustakaan ini. Karenanya, mempelajari dan membandingkan sumber sejarah dari para peneliti lain akan mempermudah penelusuran sejarah.

Salah satu diantara para peneliti yang dapat kita pelajari hasil penelitiannya tentang naskah kuno yang kita miliki di Belanda adalah seorang ahli sejarah dan peneliti naskah Islam kuno dari timur jauh, bernama Dr. Jan Just Witkam, profesor Codecology dan Paleografi Dunia Islam dari Universitas Leiden, Belanda, yang telah menyusun daftar koleksi ribuan naskah Islam kuno yang dimiliki perpustakaan Leiden.

Daftar naskah kuno koleksi Leiden yang telah dikumpulkan oleh prof. Witkam ini telah mencapai ribuan naskah dengan keterangan singkat yang telah tersusun hingga 21 jilid dan masih berjalan hingga saat ini.

Pada jilid pertama bukunya, ia mengatakan bahwa ribuan koleksi naskah kuno Indonesia yang kini ada di perpustakaan Universitas Leiden Belanda diperoleh dari hasil rampasan perang atau dibeli dari perorangan yang menjualnya kepada Universitas Leiden secara berangsur angsur selama berabad abad dari mulai era kolonial hingga tahun 1960-an oleh para misionaris atau pihak pribumi yang prokolonial.

Selain sumber sejarah berupa naskah, budaya dan penduduk juga mempunyai peranan penting dalam penelusuran sejarah. Sumber silsilah atau nasab yang masih dimiliki dari tiap-tiap keluarga di Indonesia sangat membantu sebagai bahan perbandingan penelusuran leluhur nusantara dengan silsilah yang terdapat pada naskah-naskah Tinulad.

Ditulis oleh : Sofia Abdullah

Catatan kaki & Sumber

(*) sumber:

1. Boechari,hal. 545-547, melacak Sejarah Kuno Indonesia lewat Prasasti, Kpg Gramedia, Jakarta, 2012)

2. Riana, I Ketut, S.U, Prof, DR, drs, Kakawin desa warnana uthawi Nagarakrtagama

Tinggalkan komentar