Islam adalah agama yang mengajarkan umatnya untuk menjadi umat yang beradab dan berakhlak mulia dalam berbagai situasi dan kondisi, bahkan saat perang sekalipun.
Pada masa Jahiliyah di Jazirah Arab dan sekitarnya, perang antar suku atau menyerang negeri lain untuk perebutan wilayah atau invasi serta perang karena perbedaan politik adalah hal yang sering terjadi. Pada masa-masa ini, para tawanan diperlakukan sangat tidak manusiawi, diantaranya, memenggal kepala dan menancapkannya di tombak sebagai tanda kemenangan dan mempermalukan lawan, memutilasi anggota tubuh lawan, memperbudak wanita dan anak-anak, serta perlakuan tidak manusiawi lainnya. Kondisi ini bukan hanya terjadi di Arab pada masa Jahiliyah, tapi juga di berbagai wilayah di dunia.
Ketika Rasul SAW datang membawa ajaran Islam, Rasul SAW mengajarkan bahwa perang dalam Islam adalah tindakan bela diri dan pertahanan terakhir dari musuh yang memerangi Islam. Islam ajaran Rasul SAW selalu memilih jalan damai, diantaranya melalui perjanjian yang tidak boleh merugikan salah satu pihak atau menguntungkan kedua belah pihak. Namun, bila peperangan tidak dapat dihindari dan tidak terjadi kesepakatan di antara 2 pihak yang berselisih, Rasul SAW mengajarkan adab dan etika ketika terjadi peperangan. Adab dan etika peraturan berperang terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadits.
Adab dan etika berperang yang diatur dalam Al-Qur’an, diantaranya adalah:
1. Umat muslim hanya dibolehkan membunuh, mengusir, dan memerangi umat kafir yang telah memerangi mereka terlebih dahulu dan dilarang melampaui batas. (QS. Al-Baqarah : 190)
2. Dilarang berperang di Masjidil Haram kecuali pihak musuh telah memerangi terlebih dahulu ditempat tersebut. (QS. Al-Baqarah: 191)
3. Jika pihak musuh sudah berhenti memerangi dan tidak ada lagi kerusakan, maka diwajibkan untuk berhenti berperang. (QS. Al-Baqarah : 193)
4. Wajib melindungi orang-orang musyrik yang meminta perlindungan terhadap umat muslim. (QS. At-Taubah : 6)
5. Dilarang berperang di bulan-bulan Haram (Muharram, Rajab, Zulqaidah, dan Zulhijah) kecuali berperang karena membela diri. (QS. Al-Baqarah : 217)
6. Berperang hanya di jalan yang diperintahkan oleh Allah, yang artinya berperang hanya dibolehkan bila mengikuti aturan yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya, bila aturan tersebut tidak diikuti maka tidak dibenarkan atau diharamkan berperang. (QS. Al-Baqarah : 244) dan banyak lagi.

Adab dan etika berperang dalam Al Hadits
Berikut beberapa peraturan dalam berperang yang harus dipatuhi oleh umat Muslim ketika berperang melawan musuh:
1. Dilarang melakukan pengkhianatan jika sudah terjadi kesepakatan damai.
2. Dilarang membunuh wanita dan anak-anak, kecuali mereka ikut berperang maka boleh diperangi.
3. Dilarang membunuh orang tua dan orang sakit.
4. Dilarang membunuh pekerja (orang upahan).
5. Dilarang mengganggu para biarawan dan tidak membunuh umat yang tengah beribadah.
6. Dilarang memutilasi mayat musuh.
7. Dilarang membakar pepohonan, merusak ladang atau kebun.
8. Dilarang membunuh ternak kecuali untuk dimakan.
9. Dilarang menghancurkan desa atau kota.
10. Dilarang menghancurkan atau memasuki tempat Ibadah.
11. Dilarang membunuh kaum yang telah berada di dalam tempat ibadah.

Allah ﷻ berfirman:
“…dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan”.
12. Nabi Muhammad juga telah mengeluarkan instruksi yang jelas untuk memberikan perawatan terhadap tawanan perang yang terluka.
13. Memastikan para tawanan diberi makanan dan minum agar tidak kelaparan dan kehausan.
Memastikan para tawanan diberi pakaian agar tidak kedinginan.
14. Tidak menjadikan tawanan sebagai ghanimah dan budak yang dapat dijual beli seperti umumnya tradisi Arab Jahiliyah.

Sejarah mencatat bagaimana umat Islam saat itu menangani tawanan pertama selepas Perang Badar pada 624 Masehi. Sebanyak 70 orang tawanan Makkah yang ditangkap dalam perang itu dibebaskan dengan tebusan, atau dibebaskan bila dapat mengajarkan baca tulis pada sepuluh muslim, atau di bebaskan tanpa tebusan, karena masuk dalam syarat dibebaskan menurut adab dan etika berperang seperti yang tertulis diatas.
Adab berperang ajaran Rasulullah SAW dan refleksi tragedi Muharram
Perang tidak boleh dilakukan hanya karena perbedaan politik, invasi, atau perluasan wilayah. Namun, setelah wafatnya Rasul SAW, satu persatu peraturan ini mulai di tinggalkan, hingga tak bersisa, dari mulai perang Jamal, perang Shiffin, hingga mencapai puncaknya pada 10 Muharram ketika cucu tercinta Rasul SAW, Imam Husein, keluarga dan sahabatnya diperangi, dibantai dan dimutilasi.

Jelas mereka bukan hanya melanggar aturan Allah SWT dan Rasul-Nya tapi juga menghinakan keluarga Rasulullah SAW.. pertanyaannya, apakah pantas manusia-manusia durjana seperti mereka dikatakan muslim?? Bukan….apakah pantas mereka dikatakan manusia? Sebutan apa yang pantas bila ada golongan manusia yang telah mengetahui kisah tragedi karbala namun masih membela manusia-manusia durjana pembantai keluarga nabi?? Dan melabeli ‘sesat’ bagi mereka yang menolak melupakan peristiwa paling tragis dalam sejarah Islam??

Ditulis oleh : Sofia Abdullah
Keterangan & Buku-buku Referensi
Sumber Hadits poin 1-14
Hadits 1, 7, 8 = Al Muwatta
Hadits 2 = HR. Bukhari No 3015 dan Muslim No 1744
Hadits 3 = H.R Abu Dawud
Hadits 4 = Hanzhalah Al-Katib berkata, “Kami berperang bersama rasulullah ﷺ, lalu kami melewati seorang wanita yang terbunuh yang tengah dikerumuni oleh manusia. Mengetahui hal itu, rasulullah ﷺ bersabda: “Wanita ini tidak turut berperang di antara orang-orang yang berperang.” Kemudian dia berkata kepada seseorang, “Pergilah engkau menemui Khalid ibnul Walid, katakan kepadanya bahwa rasulullah ﷺ memerintahkanmu agar jangan sekali-kali engkau membunuh anak-anak dan pekerja/orang upahan.” (HR. Ibnu Majah no. 2842, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 701)
Hadits 7, 8, 9 = Sahih Bukhari, Sunan Abu Dawud
Hadits 9, 10, 11 = H.R Ahmad; “Dilarang membunuh para biarawan di biara-biara, dan tidak membunuh mereka yang tengah beribadah” hadits ini adalah hadits penjabaran dari Q.S Al Qashas ayat 77 yaitu firman Allah SWT untuk tidak menghancurkan bangunan dan fasilitas umum. Allah ﷻ berfirman:
“…dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berbuat kerusakan”.
Hadits 14 : Hadits Riwayat Bukhari Dalam pertempuran Badar, Nabi Muhammad SAW juga tidak membiarkan para tawanan berpakaian lusuh. Nabi memerintahkan para sahabat untuk memberikan pakaian yang layak. “Setelah Perang Badar, para tawanan perang dibawa, di antara mereka adalah Al-Abbas bin Abdul Muthalib. Dia tidak punya baju, jadi Nabi mencari kemeja untuknya. Ternyata kemeja Abdullah bin Ubayy memiliki ukuran yang sama. Selanjutnya, Nabi (saw) memberikannya kepada Al-Abbas untuk dipakai,” HR Bukhari.
Sumber buku
1. Al Husaini al hamid H. M. H, Riwayat Kehidupan Nabi Besar Muhammad saw, Cet. XI 2006, Pustaka Hidayah.
2. Jafarian Rasul, Sejarah Islam, Sejak Wafat Nabi saw Hingga Runtuhnya Dinasti Bani Umayah, cet. 2, 2009, PT. Lentera Basritama.
3. Subhani, Ja’far, Sejarah Nabi Muhammad SAW = Ar Risalah; penerjemah, Muhammad Hasyim & Meth Kieraha ; penyunting, Tim Lentera, Cet.8, Lentera, 2009.
4. Abazhah, Nizar, Dr, Perang Muhammad, Dar al Fikr, Damascus, Syiria, cet.I, 2011
5. Armstrong, Karen, Muhammad Sang Nabi, Sebuah Biografi Kritis, Surabaya, Risalah Gusti, 2001

Tinggalkan komentar