Khadijah al Kubro, Sang Putri Mekkah (2)

Ditulis oleh :  Sofia Abdullah

Pernikahan pada Masa Arab Jahiliyyah

Sebelum sampai ke pernikahan Sayyidah Khadijah dan nabi Muhammad saw, ada baiknya kita melihat bagaimana tradisi pernikahan pada masa jahiliyyah. Kondisi ini sangat mempengaruhi sikap Khadijah yang sangat hati-hati dalam memilih pasangan hidup dan menyebabkannya  “terlambat” menikah pada zamannya. Pada masa Islam 4 jenis pernikahan ini diharamkan karena sangat merendahkan kedudukan kaum wanita.

4 jenis Pernikahan pada masa jahiliyah yang sangat merugikan wanita dan dilarang pada masa Islam:

1. Pernikahan yang dilakukan sebagai alat pembayaran, misal membeli pedang, bayarannya menikah dengan perempuan.

2. Suka sama suka, wanita Quraisy yang kaya raya, bisa berzina dengan siapapun yang dia kehendaki, satu orang wanita biasanya digilir oleh 10 orang laki-laki. Bila wanita tersebut hamil, ia akan memilih salah satu dari 10 laki-laki tersebut utk menjadi ayah bayinya, contoh kasus sejarah yang pernah melakukan tradisi ini pada era Jahiliyyah adalah Hindun binti Utbah dan Abu Sufyan bin Harb.

3. Suami istri yang sudah menikah, bisa membayar wanita atau laki-laki lain yang dia suka untuk berhubungan hingga memiliki anak. Kasus sejarah yang pernah terjadi menggunakan tradisi ini adalah al Walid al Mughirah, bangsawan Mekkah yang memiliki banyak putra dan putri yang lahir dengan cara seperti ini. (1)

4. Pernikahan di hadapan berhala, hampir mirip dengan cara Islam ada proses melamar, dilamar, memberikan mahar, saksi dan syarat pernikahan lainnya hanya saja pernikahan dilakukan di hadapan berhala.

Kondisi masyarakat jahiliyyah seperti inilah yang menyebabkan Sayyidah Khadijah yang sangat cantik, kaya raya, dan beragama tauhid sangat sulit memilih suami yang sesuai dengan kriterianya, terutama dalam agamanya, yang umumnya adalah penyembah berhala dan sangat merendahkan wanita.

Karena hal ini pula hingga usia 28 tahun, sayyidah Khadijah belum menikah. Usia yang bagi masyarakat jahiliyyah sudah dikatakan cukup tua, karena pada masa itu suatu hal yang umum laki-laki dewasa menikah dengan wanita di bawah umur. Banyak kaum bangsawan dan saudagar yang kaya raya meminang Khadijah, namun selalu ditolak.

Karena asumsi ‘wanita tua’ inilah 200 tahun kemudian muncul hadits rekayasa bani Umayyah dan Abbasiyyah yang mendeskreditkan Khadijah dengan mengatakan sayyidah Khadijah menikah di usia 40 thn. Padahal banyak pendapat dari kalangan ahli sejarah dan ahli hadits yang menyatakan bahwa hadits yang menyatakan hal tersebut adalah rekayasa.

Banyaknya bangsawan terkenal yang melamar dengan segala arak-arakannya menyebabkan adanya pendapat bahwa sayyidah Khadijah telah menikah sebelum menikah dengan nabi Muhammad saw atau beliau adalah seorang janda, bahkan ada yang mengatakan beliau telah menjanda 2 kali. Dalam riwayat yang lain sayyidah Khadijah dikatakan telah memiliki anak hanya karena beliau banyak menaungi anak yatim dan fakir miskin.

Menurut penelitian sejarah nabi terkini, diambil dari kitab-kitab klasik karya ulama besar pada masanya, karena alasan-alasan tersebut diatas sayidah Khadijah tidak pernah menikah ataupun telah memiliki anak sebelum menikah dengan nabi Muhammad saw.

Khadijah Melamar Nabi saw

Khadijah akhirnya menemukan pria pilihannya dalam diri Muhammad saw, pemuda tampan berusia 25 tahun yang sangat giat bekerja dan telah memberinya keuntungan berlimpah justru dengan kejujurannya. Khadijah mengetahui dan yakin bahwa Muhammad bukan hanya sekedar pemuda berwajah tampan, tapi beliau juga seorang pemuda yang berakhlak mulia, beragama tauhid seperti dirinya, dan pemuda yang dikenal dengan kejujurannya yang mengesankan.

Sayyidah Khadijah pun tertarik untuk mengenal Muhammad secara lebih dekat dan menyampaikan hal ini kepada Nafisah binti Muniyah, sahabat karib, sekaligus asisten Khadijah dalam perdagangan. Karena sering bepergian bersama Muhammad saw, Nafisah kemudian menjadi perantara Khadijah untuk mengenal Muhammad saw lebih dekat.

Tak lama setelah Nafisah menjadi perantara, Khadijah kemudian melamar Rasul saw untuk menikahinya. Lamaran Khadijah ini disambut hangat oleh Abu Thalib, karena Khadijah masih kemenakannya juga dan sangat mengetahui sekali perilaku dan akhlak Khadijah.

Dengan bantuan Abu thalib pamannya, Muhammad saw pun mengajukan pinangan ke wali Khadijah yang tak lain paman beliau juga yakni Amr bin Asad.
Sebagai mahar kepada Khadijah Abu Thalib memberikan 400 Dirham untuk pernikahan kemenakan yang paling dicintainya.

Sayyidah Khadijah menikah dengan nabi saw pada usia 28 tahun, dan usia nabi saw 25 tahun.(2) Pernikahan Khadijah dengan nabi saw adalah pernikahan pertamanya, sebelumnya beliau tidak pernah menikah dengan lelaki manapun selain Rasul saw.

Pernikahan pun di selenggarakan dengan meriah selama tiga hari tiga malam dengan berbagai hidangan untuk seluruh penduduk Mekkah, kaya miskin semuanya mendapat jamuan yang sama.

Setelah pesta pernikahan, Khadijah dibawa kerumah suaminya, Muhammad saw. Untuk menyambut Khadijah sebagai menantu dan sebagai bagian dari keluarga pengantin pria, Abu Thalib mengadakan acara “Jamuan Walimah”. Acara jamuan walimah ini merupakan acara yang paling membawa berkah yang pernah ada di muka bumi, karena pada saat itu setiap pengemis, musafir dan orang kelaparan yang ada di seluruh kota Mekkah dipersilahkan makan dan minum dikediaman Abu Thalib.

Acara Jamuan walimah ini adalah acara yang pertama kali diadakan di kota Mekkah. Dan sejak saat itu menjadi tradisi di kalangan muslim untuk melakukan jamuan walimah, untuk mengenang pesta pernikahan agung Sayyidah Khadijah dan Muhammad saw. Ketika ajaran Islam tersebar di luar Jazirah Arab, tradisi ini terus ada dikalangan kaum muslim. Di Indonesia, khususnya di pulau jawa tradisi ini dikenal dengan acara tradisi “Ngunduh Mantu”. (3)

Putra-putri Rasul saw dan Khadijah

Khadijah dan Rasul saw memperoleh 2 putera dan 1 puteri yaitu Qasim, Abdullah (julukan Thathir dan Thayib) dan yang terakhir adalah Fatimah az Zahra as.
Memang ada pendapat yang mengatakan dari Khadijah rasul memiliki 4 orang putri, yaitu Ruqayyah, Zaenab, Ummu Kultsum, Fatimah dan 2 orang putra yang wafat ketika masih balita, yaitu; Qosim dan Abdullah. Namun dari penelitian terkini, sebagian ahli sejarah Islam, mengatakan bahwa Ruqayyah, Ummu Kultsum dan Zainab, bukanlah putri nabi saw dengan Khadijah atau putri Khadijah dari suami terdahulu.

Bila mereka bukan putri-putri Rasul, lalu siapakah mereka?

Terdapat beberapa fakta sejarah penting yang terkait dengan pribadi agung Nabi Muhammad saw dan Sayyidah Khadijah, yang menjadi bukti bahwa mereka bukan putri-putri Rasul saw dan Sayyidah Khadijah, berikut adalah fakta-fakta sejarah yang kami kumpulkan dari berbagai sumber terkait tentang ketiga putri ini :

1. Terdapat riwayat yang mengatakan bahwa mereka adalah anak-anak yatim, putri dari adik Khadijah yang bernama Khalah. Ayah mereka meninggal sejak ketiga anak ini masih kecil. Sejak itu pula ketiga anak ini dan ibunya Khalah menetap dan ditanggung kehidupannya oleh Khadijah di rumah besar beliau. Ketika sang ibu meninggal ketiga puterinya tetap tinggal di rumah Khadijah, dan menjadi anak angkat beliau.

2. Tahun 595 M, Khadijah menikah dengan Nabi saw. Sesuai dengan kebiasaan masyarakat Arab saat itu, ketiga kemekan Khadijah ini memanggil beliau dengan sebutan Ummi, dan memanggil nabi Muhammad saw dengan sebutan Abi, bukan Ammati (bibi) atau Ammi (paman) walaupun ketiganya adalah kemenakan Khadijah. (4)

3. Tahun 610 M nabi Muhammad di angkat menjadi Rasul saw. (5) Mayoritas masyarakat Kafir Quraish menentang Nabi saw. Tidak lama setelah peristiwa diangkatnya nabi menjadi Rasul, Ruqayah, Zaenab dan Ummu Kultsum, dikabarkan menikah dengan kaum kafir Quraisy, yaitu putera-putera Abu Jahal, Utbah dan Utaibah, sementara Zainab menikah dengan Abu al Aas ibn al Rabi. Beberapa riwayat mengisahkan, pernikahan ini terjadi karena ketiga kemenakan Khadijah ini diambil kembali oleh keluarga bapaknya.

4. Pernikahan ini juga sebagai bukti jelas bahwa ketiga putri ini bukan putri dari Sayyidah Khadijah dan Rasulullah saw, karena seandainya ketiga putri ini masih tetap tinggal dengan sayyidah Khadijah dan nabi Muhammad saw, bisa dipastikan tidak mungkin nabi saw atau sayidah Khadijah menyerahkan anak-anaknya kepada penyembah berhala seperti Utbah dan Utaibah, karena sayyidah Khadijah pun sejak kecil bukan penyembah berhala.

5. Pernikahan dengan penyembah berhala dilarang keras dalam Islam, seperti yang disebutkan dalam Al Qur’an, “Jangan engkau menikahkan anak-anak perempuan mu dengan kaum kafir”(Q.S Al Baqarah:221)

6. Walaupun mereka menikah sebelum turunnya wahyu tersebut diatas tetap saja bila ketiga putri tersebut adalah benar putri dari Muhammad saw, atau berada dalam asuhannya mustahil nabi Muhammad saw yang selama hidupnya selalu menyembah Allah SWT (agama nabi Ibrahim) akan menikahkan mereka dengan kafir Quraisy.

7. Setelah pernikahan dengan putra-putra kafir Quraisy tersebut, berita tentang Ruqayah, Zaenab, dan Ummu Kultsum tidak pernah terdengar lagi. Berbeda dengan kisah Fatimah az Zahra yang selalu mendampingi ayah dan ibunya dalam berbagai peristiwa penting dalam sejarah Islam. Berita tentang ketiga kemenakan Khadijah ini baru di kisahkan kembali pada periode Madinah (6), sekitar 15 tahun setelah periode kerasulan (610 M)

8. Berita berikutnya tentang 3 putri kemenakan sayyidah Khadijah ini adalah perceraian Ruqayyah dan Ummu Kultsum dengan suami-suami mereka, atas perintah ayah mereka Abu Jahal, sebagai reaksi atas turunnya surat al Lahab (7). Ruqayyah kemudian diberitakan menikah dengan Utsman bin Affan dan hijrah bersama suaminya ke Habasyah. Ruqayyah diriwayatkan memiliki 1 orang putra yang meninggal di usia 6 thn. Tahun 624 Ruqayyah meninggal, posisinya sebagai istri Utsman digantikan oleh adiknya Ummu Kultsum, yang meninggal 6 tahun kemudian tanpa anak. Dengan pernikahan ini Utsman dikatakan yang memiliki 2 cahaya (dzunurrain) (8)

Perbedaan pendapat dalam sejarah adalah hal yang umum terjadi sejak masa lalu. Perbedaan pendapat terjadi karena sejarah bukan ilmu pasti, ketika ditemukan bukti baru yang mematahkan sejarah lama, baik secara dalil, tradisi atau logika, jalannya peristiwa sejarah seharusnya bisa diganti. Namun seandainya pun tidak dirubah dengan menampilkan sudut pandang sejarah yang berbeda diharapkan akan menambah wawasan sejarah kita tentang Nabi saw dan keluarganya. Perbedaan pendapat tentang usia Khadijah saat menikah ataupun status beliau yang dikatakan sebagai janda misalnya, sedikit pun tidak mengurangi kemuliaan seorang Khadijah al Qubro bila seandainya pun beliau adalah seorang janda dan telah memiliki anak sebelumnya. Namun sejarah adalah kumpulan pendapat disertai bukti-bukti pendukung, tugas sejarawan adalah mengumpulkan, meneliti, menyimpulkan dan memperlihatkan hasilnya kepada pembaca bukan asal bicara atau menulis, adapun pilihan versi mana yang akan dipilih, dikembalikan kepada para pembaca.

Bersambung ke bag. 3 : https://sofiaabdullah.wordpress.com/2020/05/20/khadijah-al-kubro-sang-putri-mekkah-3/

Ditulis oleh : Sofia Abdullah

Catatan kaki & Sumber

(1) pada poin 2 dan 3 adalah gambaran kebejatan moral yang sudah menjadi tradisi umum di kalangan bangsawan kafir Quraisy baik laki-laki atau perempuan pada masa Jahiliyyah. Perlakuan yang sebaliknya terjadi pada yang bukan dari kalangan bangsawan, apalagi mereka yang miskin atau mereka yang bekerja pada kaum bangsawan atau terlibat hutang piutang dengan kalangan ini. Bila kaum miskin memiliki anak perempuan menjadi satu kehinaan besar bagi orang tuanya karena anak perempuan tidak punya pilihan lain selain menjadi penghibur kaum elit atau diperbudak untuk membayar hutang. Seperti yang digambarkan dalam Al Qur’an surat al An Am ayat 151 : dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Karena kondisi inilah, muncul tradisi membunuh anak-anak perempuan dikalangan kaum miskin, pekerja atau mereka yang terlilit hutang pada kaum elit. Sejarah Islam merekam masa ini dengan kasus yang terjadi pada Umar bin Khatab pada masa Jahiliyyah yang mengubur hidup-hidup anak perempuannya dan kisah saudara perempuan Sumayyah yang dibunuh oleh ayahnya sendiri, anak-anak perempuan yang tidak bersalah  ini dibunuh hanya karena takut ketika dewasa akan menjadi aib bagi orangtuanya.

(2) Berikut adalah 2 dari beberapa hadits yang menyatakan Khadijah menikah dengan Muhammad saw di usia 28, bukan 40. Hisham bin Muhammad bin al Sa’ib meriwayatkan dari ayahnya (Muhammad bin al Sa’ib al Kalbi) dari Abu Salih, bahwa ibnu Abbas berkata : “ pada saat menikah dengan Rasulullah saw, Khadijah berusia 28 tahun. (Sumber : Ibn Sa’d, Muhammad, Tabaqat al-Kubra, Vol.8, 13)
Abu thalib dan khadijah wafat pada tahun yang sama, tiga tahun sebelum Rasulullah saw Hijrah ke Madinah. Khadijah dimakamkan di al Hajun. Rasulullah saw sendiri yang meletakkan jasad sayidah Khadijah di makamnya. Usia sayyidah Khadijah 28 tahun ketika Rasul saw menikah dengan Khadijah.
(Sumber : Al-Hakim, Abu ‘Abdullah. al-Mustadrak. pp. Vol.3, 200 No. 4837.)
Kedudukan hadits-hadits ini shahih dan bahkan lebih kuat dari pada hadits Khadijah menikah di usia 40, walaupun secara jumlah lebih sedikit, hanya saja hadits usia 28thn jarang dipublikasi karena kepentingan politik saat itu, yang cenderung merendahkan Bani Hasyim dan meninggikan Bani Umayyah. Diantara kalangan akademisi yang mempopulerkan hadits ini kembali dan di teliti secara ilmu sejarah Islam adalah Akram Dia’a Al-Umari (guru besar sejarah Islam Universitas Islam Madinah), Muhammad Hamidullah (m. 2002; akademisi pakistan), dan kemudian diperkuat Yasir Abu Ammar Yasir Qadhi (peneliti di East Plano Islamic Center, Texas).

(3) Jamuan walimah atau ngunduh Mantu adalah tradisi yang pertama kali diadakan oleh Abu Thalib untuk menyambut menantunya. Pada acara tersebut setiap penduduk Mekkah adalah tamunya, tua, muda, miskin, kaya, semua sangat senang dengan peristiwa ini. untuk mengenang peristiwa pernikahan agung ini, penduduk Mekkah mulai saat itu memiliki tradisi baru, yaitu jamuan Walimah. Tradisi jamuan Walimah hingga hari ini masih dilestarikan dikalangan kaum muslim terutama di Indonesia. ( Razwy, hal. 65)

(4) Dibaji, Sayid Abul Qosim, Ummul Mukminin Khadijah; Biografi Perjuangandan keteladanan Muslimah Pertama, hal. 247-252,cet.I penerbit Citra 2014

(5) Tahun 610 M, nabi Muhammad saw diangkat menjadi Rasul saw. Pada masa kerasulan ini tugas nabi menyerukan syi’ar Islam secara terang-terangan di dalam kota Mekkah atau di luar Jazirah Arab. Awal masa kerasulan adalah periode yang sangat berat, nabi dikatakan gila, penyihir dan sebagainya. Pada masa inilah ketiga putri angkat nabi saw, kemenakan Sayyidah Khadijah diambil kembali oleh keluarga bapaknya dari asuhan Muhammad saw dan Khadijah.

(6) berdasarkan riwayat yang masyhur, pertemuan Rasul saw dan Zainab terjadi setelah perang Badr, ketika Zainab ingin menebus sang suami yang menjadi tawanan perang dengan kalung pemberian Khadijah yang pada saat itu telah wafat. Rasul saw karena teringat akan pengorbanan Khadijah, kemudian membebaskan Suami Zainab dengan syarat, dia akan mempelajari Islam. Suami Zainab kemudian masuk Islam.

(7) Perceraian ini seharusnya tidak terjadi, bila Ruqayyah dan Ummu Kultsum masih tinggal bersama sayyidah Khadijah dan rasul saw. Karena Rasul saw dan Sayyidah Khadijah tidak akan pernah mungkin mengizinkan mereka menikah dengan kaum musyrikin.

(8) banyak kisah yang janggal seputar pernikahan Ruqayyah dan Ummu Kultsum dengan Utsman bin Affan, diantaranya ; riwayat yang mengatakan sebelum hijrah ke Madinah, Utsman ada di Mekkah, namun tidak dikisahkan tentang Ruqayyah. Kisah ttg Ruqayyah baru muncul kembali menjelang kematiannya di Madinah, pada saat perang Badr. Alasan ini juga yang menyebabkan absennya Utsman dalam perang Badr. Tentang Ummu Kultsum pun demikian, riwayat tentang Ummu Kultsum hanya 2, perceraiannya dengan Utaibah bin Abu Jahal, menikah dengan Utsman bin Affan setelah wafat sang kakak hingga meninggalnya tahun 630 M (tahun ke-9 H). Keberadaan ketiga putri ini masih belum jelas hingga saat ini, dari ketiganya yang paling jelas adalah Zainab, yang dikatakan tinggal di Mekkah, namun itu pun masih menyisakan pertanyaan apa peran Zainab selama periode terberat dalam sejarah Islam di Mekkah? Dari ketiganya yang paling tidak ada riwayat adalah Ummu Kultsum. Keberadaannya hanya dikaitkan dengan pernikahannya dengan Utsman bin Affan, karena fakta inilah beberapa ahli hadits dan sejarah Islam berpendapat, bahwa hadits tersebut adalah satu diantara ribuan hadits palsu yang terkait politik, yang bertujuan untuk memuliakan Bani Umayyah yang di wakili oleh sosok Utsman bin Affan dan merendahkan Bani Hasyim yang di wakili oleh sosok sayyidina Ali bin Abi Thalib dan keturunannya.

Buku-Buku Referensi

1. Razwy, Sayid, A.A, Menapak Jalan Suci Sang putri Mekkah: Sejarah Khadijah al Qubro, Istri Rasul Saw, hal.257-285, Jakarta, Lentera 2007

2. Dibaji, Sayid abul Qosim, Ummul Mukminin Khadijah : Biografi, Perjuangan dan Keteladanan Muslimah Pertama, cet.I, penerbit Citra Des. 2014

3. Al Huseini, al Hamid, H.M.H, Riwayat Kehidupan Nabi Besar Muhammad saw,hal. 230-233, pustaka Hidayah, Bandung, 2006 (akhlak nb Muhammad dlm berdagang)

4. Al Jibouri, Yasin T, Allah Konsep Tuhan menurut Islam, penerbit Lentera, Jakarta 2003

5. Al Khanizi, Abdullah, Abu Thalib Mukmin Quraisy, cet.4, penerbit Lenyera, Jakarta 2008

6. Ma’arif, Majid, DR, Sejarah Hadits, hal. 124-147, penerbit Nur al Huda, cet.1, 2012

7. Referensi: https://tafsirweb.com/37392-quran-surat-al-quraisy.html

Satu tanggapan

Tinggalkan komentar