Ketika kita membicarakan tentang Masjid yang pertama muncul di dalam kepala kita adalah bangunan berkubah dengan menara-menaranya, seperti bangunan yang ada di jazirah Arab sekarang. Sama halnya ketika kita membicarakan tentang Islam, selalu dihubungkan dengan jazirah Arab. Faktanya bangunan berkubah, bentuk relung (arch), bangunan dengan bentuk dasar melingkar adalah bangunan yang telah ada sejak ribuan tahun lalu. Bangunan berkubah telah dimulai dari peradaban Mesopotamia kemudian menyebar perlahan ke wilayah Eropa, Asia Barat (Timur tengah), Asia Selatan (anak benua India dan sekitarnya), Asia tengah hingga ke sebagian Cina. (1)
Bentuk kubah seperti yang kita kenal saat ini adalah bangunan tradisi yang berkembang pesat pada masa kekaisaran Romawi dari tahun 753 BC sampai 476 AD. Kubah yang menjadi tradisi bangunan di wilayah kekuasaan Romawi ini kemudian tersebar ke berbagai wilayah kekuasaanya, sekaligus menjadi pembeda bangunan tradisional periode Romawi dengan bangunan pada masa Yunani kuno. (2)
Melalui perluasan wilayah, pasang surut kekuasaan, perang, perdagangan, dan sebagainya, bangunan kubah tersebar ke berbagai wilayah kekuasaan Romawi yang terbentang dari mulai pantai Afrika utara, Mesir, Eropa Selatan, sebagian besar Eropa Barat, wilayah Balkan (Yunani, Bulgaria, Romania, Serbia, Bosnia, dsb.), Timur Tengah, Anatolia (Turki, Asia Barat) Levant, sebagian Mesopotamia (Iraq, Syiria, sebagian Iran, sebagian Turki) dan sebagian Jazirah Arab. (3)
Tahun 395 M, Kekaisaran Romawi terbagi menjadi 2, kekaisaran Romawi Barat yang beribukota di Milan, Italia dan kekaisaran Romawi Timur yang beribukota di Constantinopel (sekarang Istambul, Turki). Setelah Romawi barat runtuh, tahun 476 M, wilayahnya yang berada di sepanjang Eropa Barat saat ini terpecah menjadi kerajaan-kerajaan kecil. Kekaisaran Romawi dilanjutkan oleh Kekaisaran Romawi Timur yang terletak di wilayah Eropa Timur sekarang dengan ibukotanya Constantinopel. Tahun 1453 Romawi Timur Runtuh dengan diambil alihnya ibukota Constatinopel oleh Ottoman (kesultanan Turki Utsmani). Constantinopel kemudian diubah namanya menjadi Istambul. (4)


Pada masa puncak kekuasaan Romawi hingga pasang surut kekuasaanya, pengaruh kebudayaan Romawi tersebar di berbagai wilayah kekuasaanya. Bentuk bangunan berkubah adalah salah satunya. Kubah pada bangunan, yang merupakan ciri khas Romawi tersebar di berbagai negeri yang dikuasainya, namun bentuk bangunan berkubah tidak berkembang di Arab karena mayoritas penduduknya pada masa itu adalah nomaden, dan kondisi lingkungan padang pasir yang kering dan cuaca yang ekstrem, bentuk rumah dengan bangunan persegi adalah bentuk bangunan yang sesuai dengan iklim jazirah Arab.


Berbeda dengan di arab, bentuk bangunan berkubah berkembang pesat di wilayah Eropa Barat dan Timur, karena kondisi lingkungan yang mendukung, karenanya bangunan berkubah banyak ditemui di daerah Spanyol, Eropa Barat dan Timur sejak abad ke 1 M. (5) Bentuk bangunan berkubah kemudian menyebar ke sebagian Asia Tengah (Kazakstan, sebagian Iran, Uzbekistan, Rusia, sebagian kecil Cina) dan sebagian kecil India.
Kubah tidak identik dengan masjid, justru gereja-gereja kuno di wilayah Asia tengah, Eropa dan Rusia umumnya memiliki bangunan berkubah, yang merupakan pengaruh percampuran budaya lokal dengan budaya warisan Romawi. Bangunan berbentuk kubah adalah hasil kebudayaan suatu bangsa, jadi sangat tidak tepat bila bangunan berkubah ini dikaitkan dengan dengan agama tertentu. Dalam hal tempat ibadah, agama akan beradaptasi dengan budaya setempat. Demikian hal nya dengan ajaran Islam, Rasul saw mengajarkan ajaran Islam dengan budaya dan bahasa setempat dengan tujuan agar ajaran Islam mudah dikenal dimanapun ajaran Islam disebarkan.

Kubah pertama kali ditambahkan pada banguan Masjid pada tahun 691 Masehi, pada bangunan Masjidil Aqsa (6). Kemudian disebarluaskan keseluruh wilayah Arab dan Asia Tengah.
Pada masa kekuasaan Turki Usmani (1299-1923), Osman Ghazi, pendiri Kekhalifahan Turki Usmani, memperluas penyebaran bangunan berkubah pada bangunan masjid ke negara-negara jajahannya sekaligus memperkenalkan simbol bulan bintang pada bangunan masjid. Osman Ghazi pada tahun 1299, dari namanya ini di mulailah dinasti Turki Utsmani.
Kekhalifahan ini berawal dari satu wilayah kecil di Sogut- Anatolia yang merupakan salah satu wilayah milik kesultanan Seljuq Roma. Wilayah ini dipimpin oleh ayah Osman Ghazi; Ertugrul Ghazi.
Tahun 1281, Setelah ayahnya wafat, ia menggantikan posisi ayahnya, Ertugrul, menjadi panglima utama Kesultanan Seljuk Rum, sekaligus kepala wilayah Sogut, Anatolia. Pada masa kekuasaannya ia berhasil menguasai Bursa, yang merupakan wilayah kerajaan Byzantium, Romawi.
Pada masa ini kekuasaan Mongol dan Romawi telah melemah, karena perang perebutan wilayah yang terus menerus, para pejuang Mongol banyak yang bergabung dalam pasukan Osman I. Tambahan pasukan Mongol ini memperkuat Pasukan Osman I dalam ekspansinya menguasai berbagai wilayah di Eropa, yang merupakan pecahan-pecahan dari kerajaan Romawi.
Tahun 1299, Osman Ghazi (7), melepaskan jabatannya sebagai kepala wilayah Sogut dari kesultanan Seljuk dan memerdekakan wilayah ini dari kesultanan Seljuk. Ia mengangkat dirinya sebagai sultan dan memakai gelar Sultan Rum, karena ambisinya untuk menaklukkan semua kekuasaan Romawi, dan menaklukkan semua kerajaan Islam di bawah kekuasaannya.
Nama Turki Utsmani yang artinya Turki milik Utsman diambil dari nama Osman Ghazi sebagai pendiri wilayah kerajaan di Sogut dan sekitarnya yang ia kudeta dari Dinasti Seljuq. Selama hampir 700 tahun masa kekuasaannya, turki Usmani banyak memperkenalkan budaya Turki dan Asia Tengah kepada negara-negara yang telah ia taklukkan. Lamanya kekuasaan Turki di wilayah Timur Tengah dan sebagian kecil Eropa menyebabkan timbulnya asumsi masyarakat Eropa bahwa segala sesuatu yang merupakan peninggalan dinasti Turki Usmani dikatakan peninggalan Islam. Hal ini tentu saja tidak tepat karena Islam tidak mengajarkan simbol atau arsitektur khusus.
Salah satu peninggalan dari Turki Usmani yang sangat dekat dengan umat muslim adalah simbol bulan bintang dan kubah. Begitu kuatnya pengaruh Turki Utsmani dalam kebudayaan Nusantara, dan Asia Tenggara, hingga bila kita mengatakan masjid yang pertamakali muncul di kepala kita adalah bentuk kubahnya atau simbol bulan bintang-nya, padahal faktanya simbol bulan bintang dan bentuk kubah pada Masjid adalah lambang kekuasaan yang berarti bahwa satu wilayah telah berhasil atau pernah dikuasai oleh Turki.
Pada masa awal penyebaran Islam, ketika utusan-utusan rasulullah saw diutus ke negeri-negeri yang jauh pada tahun ke-7 H, Masjid tidak identik dengan simbol apapun, banguan masjid dilihat dari fungsinya bukan bentuk. Dimanapun Islam masuk, Islam akan membaur dengan tradisi dan budaya masyarakat setempat, tujuannya agar ajaran tauhid ini mudah dipelajari dan dimengerti. Bangunan masjid pun disesuaikan dengan tradisi setempat, agar masyarakat setempat merasa nyaman dan tidak asing dalam mempelajari Islam. Tradisi dan budaya seperti bangunan, karya seni dan sastra memiliki perang penting dalam penyebaran Islam secara damai keseluruh dunia dalam waktu yang relatif singkat.

Budaya setempat memiliki kaitan yang erat dengan penyebaran agama, dan bangunan berkubah adalah salah satu hasil dari budaya tersebut, dan tidak semua bangsa memiliki bangunan berkubah. Setiap bangsa memiliki ciri khas bangunan tersendiri.
Bangunan berkubah, dapat berfungsi sebagai bangunan apapun, karena bangunan berkubah merupakan tradisi suatu bangsa. Bisa dilihat seperti pada contoh di atas, tidak semua yang berkubah itu masjid, atau menunjukkan ciri khas agama tertentu, seperti yang selama ini dipakai sebagai salah satu dasar penentu agama atau kepercayaan.
Berikut adalah contoh bangunan – bangunan berkubah, dari mulai Gereja atau Catedral kuno, kuil Hindu, Kuil Budha, Synagog (tempat ibadah Yahudi) hingga Masjid. Semua bangunan ini berkubah, karena bangunan berkubah memang tradisi setempat dimana rumah-rumah ibadah ini berdiri. Bangunan berkubah ini umumnya bangunan tua yang dibangun dari sebelum abad ke-10 sampai abad ke-15.



http://hipberlin.blogspot.com/2011/02/russian-orthodox-church.html
Selain sebagai gereja, bangunan berkubah juga digunakan dalam berbagai kuil Hindu dan Budha di India dan Pakistan, seperti terlihat pada gambar berikut.





Bagaimana dengan Indonesia?
Sama seperti bangsa lain bangsa kita pun memiliki ciri khas bangunan sendiri, yang unik dan indah. Sayangnya bangunan Masjid dengan tradisi Nusantara ini sekarang sudah sulit ditemui karena miskinnya pemahaman sejarah bangunan Masjid dan ada upaya yang jelas dari era kolonial untuk menghilangkan jejak asli budaya Nusantara dengan mengaitkan budaya bangunan yang ada di Nusantara dengan agama tertentu. Padahal seperti yang telah disebutkan di atas antara agama dengan bentuk bangunan tidak saling terkait. Dalam membuat tempat ibadah
agama mengikuti budaya setempat, bukan sebaliknya budaya yang mengikuti agama, seperti pemahaman terbalik yang ada di Indonesia hingga saat ini. Contoh pemahaman terbalik yang kita temui di buku sejarah umum yang notabene adalah buatan era kolonial adalah adanya sebutan bangunan bercorak Hindu/Budha/Islam. Kalimat yang benar seharusnya adalah bangunan/tempat ibadah agama Hindu/Budha/Islam dengan tradisi atau ciri khas atau bercorak bangunan tradisional Indonesia.



Sumber gambar : https://commons.m.wikimedia.org/wiki/File:Masjid_Menara_Kudus.jpg
Islam adalah ajaran agama yang memerintahkan hamba-Nya untuk menyembah hanya kepada Allah SWT. Sama seperti dalam agama lain yang datang dengan damai.
Budaya dan tradisi masyarakat setempat adalah alat bagi agama untuk menyebarkan ajarannya. Pemaksaan bangunan mengikuti tempat asal tradisi bangunan tersebut berada, seperti bangunan kubah di Indonesia pada awal abad ke-20, menandakan tidak adanya asimilasi budaya atau percampuran budaya antara budaya lokal dengan pendatang seperti yang gambarnya kita lihat diatas pada Masjid di Samarqand dan tempat ibadah lain yang terjadi dengan periode yang sangat panjang.
Tidak adanya asimilasi budaya artinya terjadi pergantian pemerintahan dengan cepat yang mendatangkan budaya asing untuk menggantikan budaya lokal seperti yang terjadi pada bangunan Masjid di Indonesia. Kubah pada bangunan masjid di Indonesia baru mulai dibangun pada awal abad ke 20, setelah periode politik etis, dimana pada periode ini sistem pendidikan Belanda telah menggantikan sistem pendidikan Nusantara, seperti pesantren. Dengan bergantinya sistem pendidikan, pola pikir masyarakat Indonesia pun berubah mengikuti pola pikir barat, terutama pemahaman mereka tentang ajaran Islam.
Masjid dengan tradisi bangunan Indonesia memiliki bangunan menyerupai tempat ibadah agama sebelumnya, yaitu agama Dharma atau Sunda wiwitan, yang dalam teori era kolonial disebut sebagai agama Hindu Budha atau agama Hindu Syiwa. Ketika Islam masuk dan berkembang di Indonesia, bangunan tradisi ini hanya mengalami sedikit penyesuaian sesuai syariat Islam yang berlaku, seperti penambahan tempat wudhu, tempat hadas (mandi), lokasi pemakaman dan sebagainya sebagai syarat bangunan Masjid, bukan dilihat dari bentuknya tapi fungsinya.
Pada akhir abad ke-20, mulai muncul bangunan Masjid berkubah di Indonesia seiring melemahnya kerajaan Turki Utsmani dan hijrahnya para pembesar kerajaan Turki Utsmani ke Nusantara. (8)
Berjalannya waktu, ditambah sistem pendidikan era kolonial yang berusaha menghilangkan tradisi di Nusantara terutama yang terkait dengan Islam menyebabkan pemahaman bentuk bangunan tradisi nusantara bergeser, tradisi nusantara menjadi tradisi bercorak Hindu-Budha.
Masjid-masjid yang masih bertahan menggunakan corak bangunan lama dikatakan bercorak Hindu Budha, stigma ini kemudian melekat begitu kuat hingga Masjid yang di bangun pada masa ini (awal abad ke-20) harus menggunakan kubah yang merupakan bangunan tradisi Turki, Asia Barat, Tengah dan negara-negara Eropa lain.
Ditulis oleh SofiaAbdullah
Catatan dan sumber-sumber
1. Hill, Donald Routledge (1996). A history of engineering in classical and medieval times(Illustrated ed.).p.69 New York, NY: Routledge. ISBN
2. Fleming, John; Honour, Hugh; Pevsner, Nikolaus, eds. (1991). Dictionary of Architecture (4th ed.). London, England: Penguin Books. ISBN 978-0-14-051241-0.
3. Lehmann, Karl (1945), “The Dome of Heaven”, in Kleinbauer, W. Eugène (ed.), Modern Perspectives in Western Art History: An Anthology of Twentieth-Century Writings on the Visual Arts (Medieval Academy Reprints for Teaching), 25, University of Toronto Press (published 1989), pp. 227–270, ISBN
4.”ancient Rome” | Facts, Maps, & History”. Encyclopædia Britannica. Retrieved 5 September 2017.
5. Lancaster, Lynne C. (2005). p.49 Concrete Vaulted Construction in Imperial Rome: Innovations in Context(illustrated ed.). Hong Kong: Cambridge University Press. ISBN 978-0-521-84202-0.
7. Dikenal pula dengan nama Osman I ( 1258-1324 ). Osman I lahir dan wafat di Sogut, Anatolia. Osman I atau Osman Khan atau Osman Ghazi adalah putra dari Ertugrul Ghazi bin Kaya Alp Oğlu Süleyman Şah bin Kutalmis. Ghazi, pada nama-nama sultan pada era Kekhalifahan Turki Usmani adalah gelar kehormatan, yang kurang lebih artinya “sang penakluk” atau “Ksatria yang telah menaklukkan”. Gelar Ghazi ini pertama kali di sematkan oleh Sultan Seljuk dari Rum kepada ayah dari Osman I, Ertugrul, karena di bawah pimpinannya, ia telah berhasil merebut wilayah Ghaza, Kata Ghazi sendiri adalah sebutan untuk orang yang telah berhasil merebut wilayah Gaza, Gaza berasal dari kata Ghawzah yang berarti wilayah yang diperebutkan.)
8. Diawali dengan berdirinya Mataram Baru (Mataram Islam) yang mengkudeta sistem pemerintahan lama (sistem Dewan Wali), menjadikan Jawa sebagai salah satu propinsi Turki Utsmani, dan memilih pemimpin yang taat dengan kekhalifahan Turki Utsmani, Jawa dan Sumatera yang paling awal terkena dampaknya. Kedatangan para pembesar kerajaan Turki Utsmani ini bisa dilihat dari kompleks pemakaman Turki yang tersebar di Jawa dan Sumatera.
Tinggalkan komentar