Merevisi Teori = Aib

Oleh Sofia Abdullah

Latar Belakang lahirnya Teori-teori sejarah umum yang berlaku di Indonesia hingga Saat ini

Teori-teori sejarah yang ada pada kita saat ini, baik teori budaya, asal usul penduduk dan teori keyakinan penduduk nusantara adalah hasil teori sarjana-sarjana Belanda yang dibuat paling awal pasca perang Diponegoro (1825 dan seterusnya). Teori-teori ini tentunya berlandaskan sumber-sumber sejarah, baik yang berbentuk naskah, prasasti atau bangunan.

Namun sayangnya, berdasarkan penelitian beberapa ahli Filologi dan paleografi kita, 2 diantaranya adalah Alm. DR. Boechari dan guru kami prof. Ibu Partini Sardjono, menyatakan bahwa sebagian besar sumber sejarah tertulis yang kita miliki sudah dipalsukan. Baik itu berupa naskah ataupun prasasti, yang umumnya adalah  salinan atau Tinulad yang sangat rentan terjadi kesalahan penulisan dan pemalsuan isi.

Contoh-contoh teori sejarah karya ahli sejarah Belanda yang masih diterapkan hingga saat ini, antara lain:

1. Manusia kera sebagai leluhur manusia dengan berbagai teorinya walaupun faktanya banyak pertentangan dengan teori ini.
2. ‎Teori Animisme dan Dinamisme sebagai agama leluhur Nusantara
3. ‎ Teori Zaman Hindu, Zaman Budha, Zaman Hindu-Budha
4. ‎Teori Zaman Islam, tradisi dan kisah tokoh-tokohnya

Setiap karya atau tulisan sejarah yang dapat diterima dan dianggap ilmiah dikalangan akademisi harus mengikuti langkah-langkah berdasarkan 4 teori diatas. Bila teori baru tidak sesuai dengan teori diatas, akan tergeser dan dikatakan tidak ilmiah, terlalu agamis, terlalu tradisi dsb. walaupun kita telah memberikan bukti fisik dan logika yang bahkan jauh lebih akurat dibanding para pelopor teori tadi.

Pun demikian halnya dengan bangunan-bangunan seperti candi, masjid dan makam yang ada hingga saat ini. Bangunan atau situs dikatakan memiliki corak agama tertentu, dengan tujuan sebagai bukti untuk menguatkan teori. Sebagaian besar situs bangunan kuno uang ditemukan pada era kolonial ini sudah tidak lagi sama dengan bentuk asli saat ditemukan. Sebagaian situs ini dibangun kembali sesuai teori yang mereka yakini. Situs Bangunan kuno ini juga banyak mendapat penambahan dan pengurangan  dengan dalih ‘renovasi’. Padahal renovasi yang mereka kerjakan justru merusak bentuk asli bangunan kuno warisan karya asli leluhur nusantara.

Di era informasi sekarang, sebenarnya sudah lebih mudah untuk mengetahui bentuk asli bangunan kuno warisan leluhur nusantara dengan bangunan kuno yang sudah mengalami ‘renovasi’ cara pemerintah kolonial. Salah satunya adalah dengan cara membandingkan temuan2 bangunan kuno hasil pemerintah kolonial dengan temuan 30 tahun terakhir. Dengan membandingkan temuan-temuan ini kita akan tahu seperti apa bangunan asli warisan leluhur nusantara.

Para peneliti sejarah Eropa awal ini bekerja tanpa melibatkan ahli sejarah lokal. Mereka merumuskan sendiri sejarah negeri jajahan mereka berdasarkan naskah2 yang mereka temukan, terjemahkan dan tafsirkan sendiri.

Pada era inilah mereka merumuskan teori tentang bahasa asli Nusantara, mempelajari huruf-huruf kuno yang sudah punah dan tidak digunakan lagi di Indonesia pada saat itu kecuali oleh para ahli sastra dan sejarah keraton yang memang mempelajarinya. Bahasa jawi yang menjadi bahasa umum pada masa teori2 ini dibuat, dengan sengaja di singkirkan untuk menghilangkan jejak perdagangan maritim dan pengaruh Arab di kepulauan Nusantara.

Jadi tidak aneh bila kita membaca teori2 awal negeri ini hanya menemukan nama sejarawan Eropa, dan bila ada sejarawan pribumi yang membuat teori, berasal dari generasi berikutnya, yang tidak lain adalah murid dari para sejarawan Eropa yang menghasilkan teori2 diatas.

Ketika kami mengetahui adanya pemalsuan-pemalsuan sumber-sumber sejarah ini, ada pertanyaan besar yang kemudian muncul   “ada apa dengan kepulauan Nusantara ini sampai mereka koq mau bersusah payah melakukan semua pemalsuan ini??” Pasti banyak hal lain selain rempah2, emas dan kejayaan yang menjadi tujuan penjajahan bangsa Eropa di negeri ini khususnya dan di negara2 Asia dan Afrika secara keseluruhan yang menjadi target penjajahan.

Bagaimana mungkin kami tidak terfikir seperti itu, pemerintah kolonial Belanda yang waktu itu masih tergabung dalam VOC, mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk membiayai para ahli sejarah gabungan Belanda dan negara-negara Eropa lainnya untuk merenovasi situs2 kuno, membangun sekolah-sekolah khusus yang mempelajari sejarah Nusantara, Mendanai ratusan sarjana Eropa untuk mempelajari Bahasa Arab, Bahasa Jawi dan Islam.

Bahasa Arab, Bahasa Jawi dan Islam adalah 3 komponen penting yang harus dipelajari bangsa Eropa untuk menguasai negeri ini. Kenapa? Karena mayoritas penduduk nusantara saat itu adalah muslim, orang Islam. Untuk mengetahui Islam mereka harus mempelajari hukum Islam dan Bahasa Arab. Para sarjana yang telah ahli bahasa Arab ini kemudian diutus oleh pemeritah kolonial sebagai mata2 ke berbagai daerah dengan berpura pura masuk Islam atau hanya mempelajari Islam agar dapat meyakinkan para Kyai dan ulama saat itu, padahal tujuan mereka adalah untuk mempelajari sejarah Islam, tradisi dan budaya pada daerah tersebut untuk mencari kelemahan wilayah-wilayah yang akan dijajah.

Contoh ahli bahasa Arab Belanda yang terkenal sebagai mata2 adalah prof. Snouck Horgronje yang berpura pura masuk Islam untuk mempelajari kelemahan Islam langsung dr sumbernya.

Snouck Hurgronje, mata2 Belanda, ahli Bahasa Arab dan salah seorang professor pengajar di Universitas Leiden, Belanda. Banyak diantara murid2nya yang kemudian menjadi ahli sejarah pribumi generasi pasca politik etis yang meneruskan teori-teori awal tentang Indonesia buatan sarjana Belanda.


Teori Yang Seirama

Bila kita mempelajari teori-teori yang dibuat pada era kolonial, hampir tidak terlihat adanya perbedaan. Teori ini seakan ‘seirama’ atau hampir sama dan bahkan menguatkan antara teori yang satu dan yang lainnya.

Hal ini terjadi karena memang mereka tidak menerima teori yang berbeda dengan konsep awal teori yang sudah mereka sebar luaskan dikalangan sarjana Belanda. Bagi mereka adalah suatu Aib atau hal yang memalukan bila mereka merevisi teori yang sudah diterima dikalangan akademisi eropa pada saat itu.

Dalam buku Arab di Nusantara, pada bagian pengantarnya Karel A Steenbrink, menyebutkan para ahli sejarah Belanda ini seringkali terlibat konflik karena tidak mau bekerjasama dan tidak mau menerima konklusi atau teori-teori dari ahli lain.

Contoh ahli sejarah Belanda yang seringkali terlibat perkelahian adalah Van den Berg, ahli b.Arab dan hukum Islam (1878) dengan K.F Holle, peneliti huruf jawa kuno yang memaksakan pribumi wajib menggunakan huruf latin dan jawa kuno sebagai pengganti huruf jawi . VDB keberatan dengan usul Holle karena akan mempersulit pekerjaan dan komunikasi dengan pribumi.

Perkelahian bahkan pembunuhan yang  seringkali terjadi hanya karena perbedaan pendapat dikalangan ahli sejarah Belanda adalah satu hal yang biasa. Pada era itu bukan hal yang aneh bila mendapati sarjana Belanda yang teorinya dipatahkan dianggap tidak ilmiah tanpa alasan yang jelas atau melakukan penambahan, pengurangan bahkan merombak situs bangunan kuno yang ada bila ditemukan sesuatu yang bertentangan dengan teori-teori sejarah buatan ahli sejarah Belanda yang sudah diterima oleh ahli sejarah yang lain.

L.W.C van den Berg, penasehat pemerintah dalam bidang Bahasa Arab dan hukum Islam. Tugas Van den Berg adalah meneliti keturunan Arab di Nusantara. Van den Berg sering kali terlibat perkelahian karena perbedaan pendapat dan pandangan dengan rekannya K.F Holle yang melarang penggunaan huruf jawi dan mewajibkan penggunaan huruf latin dan jawa kuno di berbagai instalasi pemerintah kolonial. Menurut Van den Berg kewajiban tersebut hanya akan mempersulit komunikasi dengan penduduk lokal dan kewajiban ini sangat tidak masuk akal hanya karena ketakutan K.F Holle terhadap Islam. Oleh pemerintah Belanda pendapat K.F Holle ini lebih di terima karena bagi pemerintah kolonial Belanda, Islam identik dengan perlawanan.

Akhir abad ke-19 sampai dengan awal abad ke-20 (1890 dst) Para ahli sejarah Eropa ini kemudian menetapkan teori-teori asal muasal penduduk Nusantara, tradisi dan keyakinan leluhur Nusantara yang kita kenal dan masih digunakan saat ini sebagai teori yang baku, yang kemudian mereka turunkan pada murid-murid mereka. Pada masa itu teori-teori yang mereka keluarkan hanya berlaku dikalangan mereka saja (para ahli dan pelajar Belanda atau keturunan Belanda). Sementara bagi masyatakat pribumi saat itu, sejarah yang mereka ketahui adalah sejarah yang selama ini mereka dapat dari guru-guru mereka; para kiyai dan pagelaran budaya seperti wayang, gamelan dsb.

Teori-teori buatan para ahli sejarah Belanda ini mulai dikenal oleh pribumi setelah periode politik etis. Pada periode politik etis, pemerintah Belanda banyak membuka sekolah-sekolah Rakyat dan memberikan kemudahan dalam program beasiswa, terutama beasiswa ke Belanda bagi kaum bangsawan dan karyawan pribumi yang bekerja untuk pemerintah kolonial Belanda.

Politik etis ini walaupun disebarluaskan sebagai politik balas budi pemerintah Belanda kepada bangsa Indonesia, sebenarnya memiliki misi tersembunyi, yaitu menumbuhkan rasa kagum terhadap Belanda dan peradaban barat terutama untuk para pemuda HindiaBelanda melalui sistem pendidikan yang mereka buat.

Dengan bantuan para pengusung teori ini sistem pendidikan dibuat sedemikian rupa hingga membantu memutuskan akar-sistem politik tradisional yang terkait erat dengan Islam dan pengaruh arab. (Steenbrink, Karel A & Alatas Ismail Fajrie). Itu sebabnya sistem politik etis mendapat dukungan kuat dari para Orientalis, diantaranya Hurgronje dan muridnya Holle.

10 hingga 30 tahun setelah dijalankannya politik etis ini  lahirlah ‘Belanda-Belanda’ baru berkulit pribumi, dari lulusan sekolah-sekolah Belanda. Walaupun tidak semua lulusan sekolah Belanda ini bersikap demikian. Namun karena para sejarawan pengusung teori-teori sejarah negeri ini dibuat oleh guru-guru yang mereka hormati, jelas sekali terlihat rasa enggan dan sungkan untuk membantah teori mereka secara terang-terangan.

Para ahli sejarah kita lulusan Belanda era politik etis dan setelahnya ini, memiliki peran besar dalam meneruskan teori-teori buatan era kolonial hingga sampai pada masa kita sekarang.

Ditulis oleh Sofia Abdullah

Sumber:

L..W.C Van den Berg, Orang Arab di Nusantara, Komunitas Bambu, cet. 2, 2010, ditulis kembali dengan pengantar :  Karel A. Steenbrink, Ismail Fajrie Alatas

Muhammad Yamin, Lukisan Sejarah, penerbit Djambatan

Dan berbagai buku dan wesite yang menjadi sumber tulisan ini.

Satu tanggapan

  1. Alur Waktu dan Penjelasan Ringkas  Sejarah Islam di Nusantara (1) – Sofia Abdullah Avatar

    […] (2) Tulisan kami tentang Teori era kolonial bisa dibaca dilink ini : Merevisi Teori = Aib;11 Februari 2020; https://sofiaabdullah.wordpress.com/2020/02/11/merevisi-teori-aib/ […]

    Suka

Tinggalkan komentar