Selama bertahun-tahun di sekolah, kita diberi pemahaman bahwa Indonesia dijajah Belanda selama 350 tahun!! Entah darimana awalnya pernyataan salah kaprah ini, karena negeri Belanda-nya saja baru resmi merdeka dari penjajahan Spanyol dan Perancis tahun 1815!!(1)
350 tahun adalah pernyataan sesumbar dari gubernur Jenderal Belanda B.C de Jonge (1936) menantang kaum pergerakan kebangsaan saat itu, yang melihat masa penjajahan dimulai dari masa kedatangan bangsa Eropa ke negeri ini.
Pada awalnya beberapa bangsa Eropa diterima oleh sebagian penguasa di tanah air karena sikap mereka yang sopan dan menunjukkan sikap mau bekerja sama. Namun sikap sopan mereka hanya sesaat, tabiat bangsa Eropa yang barbar, ingin cepat menguasai dan memonopoli perdagangan mulai nampak. Kerusuhan pun mulai timbul di berbagai kota yang menjadi pusat perdagangan saat itu. Penduduk nusantara spontan tidak menyukai mereka dan pada umumnya mengambil sikap bermusuhan.
Dari sinilah kemudian timbul peperangan di tiap-tiap wilayah.
Dari sejak awal kedatangan bangsa Eropa inilah, penduduk Indonesia mulai melakukan perlawanan, agar wilayahnya kembali damai seperti sebelum kedatangan bangsa Eropa.
Lalu siapa sebenarnya yang menjajah kita??? Buat pecinta sejarah, pecinta film-film dan novel-novel perjuangan jadul, selalu dikatakan yang menjajah kita adalah ‘kumpeni’, bukan Belanda.
Kenapa Kumpeni?
Kumpeni adalah sebutan yang digunakan untuk pegawai VOC, kenapa VOC?? Karena penjajah sebenarnya negeri kita adalah persekutuan dagang multinational, yang lebih dikenal dalam bahasa Belanda sebagai VOC. VOC merupakan singkatan dari Vereenigde Oostindische Compagnie yang dalam bahasa Indonesianya berarti gabungan perusahaan dagang Hindia Timur atau dalam bahasa Inggrisnya disebut EIC (East India Company).

Yah! Multinational, dengan kata lain yang menjajah negeri ini bukan cuma 1 negara kecil yang bernama Belanda yang kita tau saat ini tapi hampir seluruh negara Eropa barat, yang pada masa itu masih merupakan kerajaan-kerajaan kecil yang dikuasai oleh para tuan tanah atau kaum elit.
Belanda adalah salah satu dari puluhan bahkan ratusan kerajaan kecil yang ada saat itu. sebagian besar dari kerajaan-kerajaan ini masih menjadi negara jajahan kerajaan lain yang lebih besar, seperti Kekaisaran Romawi suci Jerman, Perancis, Spanyol, dan Austria hingga tahun 1815. Kerajaan -kerajaan kecil ini dikuasai secara bergilir baik melalui perang, perjanjian/kesepakatan atau melalui pernikahan.
Mengetahui sejarah eropa terutama abad ke-15 hingga 18 sangat penting untuk bisa memahami apa itu VOC dan kenapa kami bisa mengatakan bahwa VOC dan EIC adalah persekutuan dagang multinasional dan pada dasarnya berada dibawah persekutuan dagang yang sama.
Sebenernya apa sih tujuan dibentuknya VOC/EIC ?
Tujuan utama dibentuknya VOC dan EIC adalah untuk menguasai dan memonopoli pasar dagang di Hindia Timur. Hindia Timur pada era kolonial adalah sebutan bagi negara-negara yang terletak dari mulai kepulauan Nusantara hingga anak benua India.

Kaum Bangsawan Eropa dan Kaitannya dengan terbentuknya VOC
Dari mulai runtuhnya Romawi Barat 476 M hingga sekitar abad ke-18. Wilayah Romawi barat terpecah menjadi kerajaan-kerajaan kecil yang dikuasai oleh para kaum bangsawan/ tuan tanah. Wilayah Romawi barat ini kemudian kita kenal dengan sebutan Eropa Barat.

Kerajaan-kerajaan kecil inilah yang kemudian bersatu menggabungkan modal mereka untuk membidani lahirnya persekutuan dagang Hindia Timur yang kita kenal dengan VOC dalam bahasa Belanda/EIC dalam bahasa Inggris.
Dengan gabungan modal ini, mereka kemudian membuat pasukan dan senjata untuk menguasai negeri kita tercinta. Hebatnya, walaupun nusantara telah dikeroyok sedemikian banyak negara-negara Eropa yang tergabung dalam VOC, baru setelah 200 tahun mereka dapat menguasai hampir seluruh wilayah nusantara.
Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang VOC, EIC, dan Belanda, sebaiknya kita mundur dulu ke Era sebelum terbentuknya VOC, dan apa yang menjadi penyebab kerjasama mereka.
Sejarah Singkat Eropa Barat
Belanda pada abad ke 15 – 16 sampai abad ke-19, bukan seperti Belanda yang kita tau saat ini. Belanda pada masa itu adalah salah satu dari sekian banyak kerajaan-kerajaan kecil yang berlokasi di pesisir rendah Eropa Barat, termasuk di dalamnya sebagian Jerman, Belgium, Luxemburg, sebagian Perancis dan beberapa wilayah lainnya. Wilayah-wilayah ini disebut Netherlands yang artinya Negeri-Negeri Rendah. Disebut Negeri Rendah karena wilayah negeri-negeri ini berada di bawah atau sejajar dengan permukaan laut.

Peta di atas menunjukkan wilayah Netherlands, selama ratusan tahun wilayah-wilayah ini dikuasai secara bergiliran oleh Spanyol, Kekaisaran Romawi Suci Jerman, Austria dan Perancis baik melalui perang, perjanjian atau pernikahan.
Pemilik wilayah-wilayah ini yaitu Para tuan tanah memiliki wilayah secara turun temurun. Mereka tinggal dalam kastil-kastil yang beragam bentuknya, mereka juga memiliki penduduk yang tinggal di sekitar kastil dan menyewa tanah mereka. Situasi ini menjadikan para tuan tanah ini seperti raja-raja kecil dengan kekuasaan terbatas yang disebut dengan ‘pettite kingdom’ yang artinya kerajaan-kerajaan kecil.
Selama ratusan tahun pula diantara pettite kingdom ini sering kali terjadi peperangan untuk memperebutkan wilayah satu sama lain, ada juga yang merupakan bagian dari kerajaan yang lebih besar saat itu, seperti kerajaan Spanyol, Jerman (Kekaisaran Romawi Suci), Portugis, Perancis, dan Austria.
Peperangan antar kerajaan-kerajaan kecil ini, menyebabkan bangsa Eropa tertinggal dengan bangsa Asia dan Afrika, hingga terjadilah perang salib pada abad ke-11 yang mempertemukan bangsa Eropa (Barat) dengan bangsa Asia (Timur).

Perang Salib, Turkii Utsmani dan Pencarian Dunia Baru
Singkat kisah, munculnya agama Islam, invasi bangsa Arab ke benua Eropa hingga terjadinya perang salib pada abad ke-11 antara kerajaan-kerajaan di Eropa dengan Negara-negara Arab untuk menguasai wilayah Palestina dan sekitarnya yang terjadi selama kurang lebih 500 ratus tahun, telah menyadarkan bangsa Eropa bahwa peradaban mereka telah tertinggal jauh dengan peradaban Islam dan negara2 Asia lainnya.

Perang salib yang terjadi selama ratusan tahun ini pada dasarnya adalah perebutan kekuasan suatu wilayah yang mengatasnamakana agama, antara penguasa Eropa yang dikuasai oleh kekuasaan gereja dan mengatas namakan Kristen dengan penguasa Arab yang mengatasnamakan Islam.
Selain memiliki dampak merusak seperti pada umumnya perang, perang Salib ternyata juga memiliki dampak positif bagi bangsa Eropa, diantaranya adalah tersebarnya informasi ilmu pengetahuan yang dikembangkan oleh para ilmuwan muslim saat itu ke dunia barat, termasuk buku-buku karya ilmuwan Yunani dan Romawi yang telah ditinggalkan di negaranya karena sibuk berperang memperebutkan wilayah, namun buku-buku warisan peradaban Yunani dan Romawi ini masih tersusun rapi dalam perpustakaan-perpustakaan Islam.
Tersebarnya informasi ilmu ini telah membuka wawasan bangsa Eropa tentang dunia lain di luar Eropa dan Yerusalem, yaitu negeri bernama Hindia (India) yang namanya mereka temukan dalam literatur Islam yang disalin dari buku karya ilmuwan Yunani bernama Plato. Ditambah lagi perkembangan Islam yang pesat, invasi bangsa Arab hingga ke wilayah Eropa, menimbulkan rasa Khawatir bangsa Eropa dan memaksa para penguasa Eropa mencari ‘Dunia baru’, yang akan mereka jadikan sebagai negara Eropa kedua. Dunia baru yang mereka cari ini bernama India, yang juga, berdasarkan informasi yang mereka dapat, dikenal sebagai kota emas. India akhirnya menjadi tujuan utama mereka.
Pada abad ke-12 dan 13 di Eropa, Raja Spanyol dan Portugis mulai berlomba lomba mengutus para utusan untuk mencari ‘dunia baru’ ini, tokoh penjelajah Eropa yang terkenal pada abad ini adalah Marcopolo (1254-1324 M), seorang pedagang dan pengelana dari Venesia, utusan gereja Romawi Timur (Constantinopel).

Tahun 1453, Turki Utsmani (Ottoman) menguasai Romawi Timur. Menemukan dunia baru bagi bangsa Eropa saat itu bukan lagi sekedar penjelajahan tapi kebutuhan untuk dijadikan wilayah baru bila suatu saat wilayah mereka dikuasai oleh Kesultanan Turki Utsmani.
Para penjelajah yang dimodali oleh kerajaan-kerajaan Eropa besar dan kecil mulai bermunculan dengan bendera klan mereka masing-masing. Diawali dengan bangsa Portugis, akhirnya satu persatu para penjelajah Eropa ini menemukan Hindia Timur.
Tahun 1516-1556, Raja Spanyol sekaligus kaisar Romawi Suci Charles V, menyatukan 17 wilayah Netherlands dibawah kekuasaannya, yang kemudian disebut dengan nama 17 provinsi Netherlands. Tahun 1555, Charles V mundur dari jabatannya, wilayah kekuasaannya dibagi 2; putranya Philip II menguasai Spanyol dan 17 provinsi Netherlands dan adiknya Ferdinand I menjadi kaisar Romawi suci Jerman. Dengan adanya pembagian ini secara resmi wilayah Netherlands (Belanda, Belgia, Luxemburg dan sekitarnya) berada di bawah kekuasaan Spanyol.
Tahun 1568 terjadi konflik antara Spanyol dengan 17 negara jajahannya. 17 negara ini memberontak ingin melepaskan diri dari Spanyol. 7 Wilayah Utara dari 17 negara/provinsi ini menang dan membentuk Dutch Republik, yang lengkapnya bernama Republik 7 Netherlands bersatu, yang terdiri dari : Groningen, Friesland (Bagian dari Jerman), Overrijsel, Duchy of Guelders and the county of Zutphen, Utrecht, Holland, Zeeland. 10 provinsi yang kalah melawan Spanyol dikenal dengan sebutan Spanish Netherlands.
Hindia Timur vs Eropa Barat pada Abad Pertengahan
Hindia Timur yang cakupan terkecilnya meliputi wilayah kepulauan Nusantara dan sebagian Asia Tenggara adalah bangsa yang maju dan peradaban tinggi. Majunya wilayah Nusantara bisa dilihat dalam berbagai catatan perjalanan para pelaut Arab, Cina, Eropa dan negara-negara Asia lainnya, yang menuliskan bahwa sepanjang pantai utara jawa terdapat pelabuhan-pelabuhan Internasional yang merupakan pelabuhan terlengkap pada masanya. Kota-kota pelabuhan ini berfungsi sebagai pusat perdagangan yang memberikan berbagai fasilitas dan jasa bagi kapal-kapal asing yang berlabuh dan mengadakan perdagangan, seperti misalnya penukaran uang, penginapan, bengkel kapal dsb.
Sementara kondisi Eropa sebaliknya, sejak runtuhnya kekaisaran Romawi pada tahun 476 M, negara-negara di Eropa terpecah menjadi beberapa kerajaan-kerajaan kecil yang selalu berperang memperebutkan wilayah. Peperangan antar wilayah yang selalu terjadi ini menyebabkan penduduknya menjadi terbelakang dan buta pengetahuan, ilmu yang mereka tau hanya berperang dan bertani.
Pada masa ini banyak kisah-kisah mitos yang masih diyakini kebenarannya bahkan sampai abad ke-18, terutama kisah tentang dunia dan penduduk di luar bangsa Eropa. Umumnya bangsa Eropa hingga abad pertengahan masih meyakini bahwa laut adalah ujung dunia, dan berbagai macam kisah mitos lainnya yang diyakini benar.
Kisah-kisah ini menyebabkan bangsa Eropa terisolasi dari dunia luar, hingga kemunduran bangsa Eropa mencapai puncaknya pada tahun 700-an hingga 1500-an, kemunduran ini disebut dengan ‘dark ages’.
India dalam benak bangsa Eropa saat itu adalah sebuah bangsa primitif, kanibal dan terbelakang.

Kebayangkan gimana kagetnya bangsa Eropa ketika akhirnya mereka berhasil menemukan India (sebutan Indonesia dan wilayah-wilayah Asia Tenggara sebelum&sesudah era kolonial), sebuah negara maju dengan penduduk yang beradab dan berfikiran maju, dan mayoritas penguasa wilayahnya dan penduduknya saat itu telah memeluk agama Islam.
Kota-kota pelabuhan di berbagai kota di Indonesia saat itu sangat ramai, dengan para pedagang dari berbagai bangsa yang menjual berbagai barang dagangan. Catatan pelaut Arab dan China menyebutkan tentang sistem penukaran mata uang asing di kota-kota pelabuhan, pemerintahan yang teratur, wilayah yang luas bersatu, dengan hukum yang telah dijalankan dengan tertib. Kondisi Nusantara yang seperti ini tentunya bukan saingan bagi bangsa Eropa, yang pada masa itu tertinggal jauh di belakang baik dalam dunia perdagangan maupun ilmu pengetahuan.
Dibentuknya VOC
Majunya wilayah Nusantara dan persaingan dagang dengan bangsa lain adalah faktor utama dibentuknya VOC/EIC. Awalnya para pengusaha dari kerajaan-kerajaan kecil di Eropa ini datang ke pulau-pulau di Nusantara satu persatu sebagai perusahaan dagang yang mewakili tiap klan keluarga bangsawan pemilik kerajaan kecil dengan membawa bendera perusahaan dagang milik mereka yang ada di Eropa saat itu.
Namun kerajaan-kerajaan kecil di Eropa ini kalah saing dengan kerajaan Eropa yang besar seperti portugis dan spanyol dan para pedagang dari Asia lainnya. Selain itu barang dagangan mereka pun tidak laku di pasar tanah air kita. Ketidakmampuan mereka mengalahkan pedagang-pedagang dari negeri Asia lainnya, menyebabkan mereka kalah dalam persaingan dagang yang mengakibatkan para tuan tanah Eropa mengalami kerugian besar, jangankan menguasai wilayah, dalam persaingan dagang pun mereka kalah saing dengan para pedagang Asia saat itu.
Dari titik inilah mereka akhirnya menyadari, bahwa hanya dengan menggabungkan perusahaan dagang yang mereka miliki, mereka dapat mencapai tujuan mereka.
Terbentuknya Heeren Zeventin
Heeren 17 atau Dewan 17 adalah sebutan bagi 17 bangsawan dari 17 provinsi yang berbeda yang dibentuk pada masa pemerintahan Charles V. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya pada masa Philip V 17 provinsi ini ingin melepaskan diri dari penjajahan Spanyol namun hanya 7 provinsi yang berhasil menang.
Untuk memenangkan pasar dagang di Kepulauan Nusantara, Perusahaan dagang-perusahaan dagang milik 17 Provinsi ini kemudian bersatu, mengumpulkan modal bersama membuat persekutuan dagang multinasional yang disebut VOC pada tanggal 20 Maret 1602.
Dengan gabungan modal yang ada, VOC dapat mengumpulkan pasukan dari berbagai bangsa yang telah mereka kuasai, dan merekrut para kriminal yang mereka bebaskan untuk dijadikan prajurit upahan mereka.

VOC memiliki kekuasaan yang luas, selain meminjamkan modal usaha bagi perusahaan-perusahaan dagang anggotanya, mereka juga memproduksi senjata, mengeluarkan mata uang, memutuskan perang dan berbagai keperluan perang lainnya, seperti layaknya sebuah negara, karenanya VOC sering dikatakan sebagai ‘ Negara dalam Negara’.

Dengan kata lain segala yang diperlukan untuk menguasai Hindia Timur (Indonesia) disediakan oleh VOC dalam bentuk HUTANG, karena untuk menguasai Hindia Timur mereka membutuhkan senjata, pasukan dan modal yang besar, yang tidak mungkin dimiliki oleh satu perusahaan dagang.
Dengan mengetahui sejarah dibentuknya VOC ini sebenarnya kita dapat mengetahui bahwa tujuan mereka sesungguhnya adalah menguasai Hindia bukan untuk berdagang, seperti yang selama ini kita baca dalam buku-buku sejarah umum.
Perdagangan yang mereka lakukan hanyalah kamuflase untuk menguasai Hindia Timur, untuk mendapatkan GOLD (emas/kekayaan), GLORY (kejayaan/kekuasaan) GOSPEL (penyebaran agama Kristen), BUKAN hanya rempah-rempah, kalau tujuan mereka hanya untuk mendapatkan rempah-rempah, mereka gak perlu susah payah membentuk VOC.

Perjanjian Giyanti 1755 dan Dibubarkannya VOC 1799
Pada tanggal 13 Febuari 1755, VOC membidani lahirnya perjanjian Giyanti antara wilayah-wilayah pecahan Mataram yang saling berperang baik diantara mereka atau dengan VOC. Singkatnya perjanjian ini menyerahkan sebagian besar kekuasaan di Jawa secara legal kepada VOC, yang artinya secara de facto dan de jure VOC menjadi penguasa resmi sebagian besar wilayah kekuasaan Mataram dari Jawa Barat hingga Timur.

Perjanjian Giyanti adalah salah satu akibat yang terjadi karena politik adu domba yang dijalankan VOC untuk meraih kekuasaan yang dilakukan secara intensif dari mulai awal dibentuknya VOC.
45 tahun setelah perjanjian Giyanti, setelah 200 tahun berkuasa dan menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan kekuasaannya, pada tanggal 31 Desember 1799, VOC akhirnya dibubarkan, dengan alasan korupsi, manipulasi dsb. Namun berdasarkan data-data yang telah kami pelajari dari berbagai sumber, VOC dibubarkan bukan karena alasan-alasan tersebut di atas yang kita pelajari di buku-buku sejarah umum, tapi karena memang misi-nya untuk menguasai Nusantara telah selesai.
Setelah VOC dibubarkan, wilayah Hindia Timur dibagi-bagi sebagai negara jajahan oleh bangsa Eropa, sesama anggota VOC berdasarkan saham terbanyak yang mereka tanam di negeri yang akan mereka kuasai. Perusahaan dagang Belanda sebagai pemegang saham terbesar di seluruh kepulauan Nusantara menjadi pemilik resmi dari hampir seluruh kepulauan Nusantara.
Walaupun kemudian Hindia timur dikuasai oleh Belanda, para pemegang saham VOC tetap mendapat keuntungan terbesar dari pembagian keuntungan berupa hasil bumi dan kekayaan alam dari negara-negara yang pernah menjadi anggota VOC yang diambil dari negara-negara jajahannya.
Secara de facto dan de Jure VOC, EIC dan gabungan perusahaan dagang Eropa lainnya dengan bahasanya masing-masing, memang dibubarkan, namun sejarah membuktikan pada kita bahwa persekutuan itu tetap ada hingga saat ini dan tetap mempraktekkan cara-cara lama untuk keberhasilan tujuan mereka, hanya namanya saja yang berganti.
Pada tanggal 31 Desember 1799, VOC dibubarkan setelah sebagian besar Jawa, Kalimantan dan Sumatera telah mereka kuasai, demikian pula EIC dibubarkan tahun 1858 setelah tujuan untuk menguasai semenanjung Malaysia, sebagian Indochina dan anak benua India telah mereka dapatkan.
Selama 200 tahun keberadaan mereka di Nusantara, berbagai cara licik mereka lakukan, dari mulai monopoli perdagangan, pembantaian, adu domba antar wilayah nusantara, hingga peperangan terbuka.
Sejak kedatangan bangsa Eropa ke negeri ini, leluhur nusantara selalu dalam posisi siaga tempur, untuk mempertahankan negeri tercinta.
Kejanggalan seputar VOC dan EIC
Banyak kejanggalan seputar VOC/EIC atau apapun namanya dalam bahasanya masing-masing, bila dikatakan satu lembaga yang berbeda, walaupun VOC dan EIC saling bersaing antara yang satu dengan lainnya, hal tersebut kami rasa wajar untuk mendapatkan wilayah perdagangan antar perusahaan dagang, tapi dalam banyak hal mereka tetap bersatu dan bekerjasama di bawah 1 bendera VOC atau EIC dan mendapat fasilitas yang sama, itu sebabnya ketika tujuan mereka telah berhasil, VOC atau EIC yang fokus di wilayah malaysia dan Indochina dibubarkan dalam waktu hampir bersamaan.
Kebetulan? Kami rasa tidak, baik VOC ataupun EIC dibubarkan karena memang misi mereka telah selesai, ketika para tuan tanah, pemegang saham utama VOC tinggal ‘menikmati’ hasil kerja yang mereka usahakan dengan menghalalkan berbagai cara selama 200 tahun kedatangan mereka di bumi Nusantara.
Bila dianalogikan pada masa kini persekutuan dagang VOC atau EIC ini ibarat Sekutu, Nato atau IMF (International Monetary Fund), yang dengan cara yang halus mengambil keuntungan dengan meminjamkan uang, pasukan, senjata dan modal utk berperang atau dalam bahasa mereka ‘meredakan konflik internal’, namun anehnya untuk meredakan ‘konflik internal’ ini mereka menggunakan kekuatan dari luar.
Kekayaan yang didapat oleh lembaga-lembaga sejenis ini diperoleh dari pembayaran hutang dari negara-negara anggota yang meminjam kepada mereka, beserta bunganya. ketika suatu negara tidak lagi membutuhkan IMF, mereka akan menciptakan konflik dalam negara tersebut, meminjamkan pasukan, uang dan senjata dengan cara ini mereka akan memenuhi kas negara mereka masing-masing.
VOC memang dibubarkan, namun persekutuan negara-negara untuk menguasai negara lain ini hanya berganti nama, pada PD I dan II menjadi sekutu, setelah PD I & II, pada tahun 1949 untuk menekan negara-negara yang dianggap berpotensi membahayakan, mereka membentuk NATO, negara-negara dengan kekayaan alam yang besar mereka ikat dengan hutang melalui keanggotaan IMF yang di bentuk tahun 1945.
Para pecinta sejarah tentu masih ingat bagaimana Belanda dengan liciknya ingin menguasai kembali Indonesia dengan menjadi bagian dari tentara sekutu yang datang ke nusantara untuk melucuti senjata tentara Jepang.
Hadirnya Belanda dalam pasukan sekutu yang kemudian ikut andil dalam perang mempertahankan kemerdekaan setelah proklamasi antara 1945-1948 adalah bukti yang jelas bahwa kerjasama untuk menguasai wilayah Nusantara itu masih ada dan terus ada hingga saat ini dengan berbagai caranya.
Refleksi 17 Agustus

Walaupun Bangsa Eropa telah menguasai sebagian besar pulau dan wilayah di Nusantara, tidak membuat leluhur kita menyerah dan pasrah pada penjajahan. Perjuangan terus berlanjut, letupan-letupan perjuangan di berbagai daerah melawan pemerintah kolonial selalu ada hingga puncaknya dengan berakhirnya perang Jawa (1830) dan dikuasainya Aceh oleh pemerintah kolonial Belanda sekitar tahun 1910-12 dengan cara yang licik.
Sebagai bangsa Indonesia kita seharusnya bangga dengan perjuangan leluhur kita yang tidak pernah mengenal kata menyerah, dengan kekuatan keyakinan dan semangat perang Jihad yang dirintis para ulama, kaum Santri, dan para pejuang negeri ini yang telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk membebaskan nusantara tercinta dari cengkraman penjajahan.
17 Agustus 1945 adalah pernyataan sikap kita sebagai bangsa yang merdeka, bangsa yang berdaulat, yang selama ratusan tahun berjuang menghadapi penjajah baik penjajah asing ataupun penjajah yang berkedok ‘pribumi’.
Kemerdekaan adalah mereka yang terbebas dari belenggu-belenggu yang tercipta pada era kolonial, yang menjadikan bangsa Indonesia terjajah lahir dan batin.
Belenggu Adu domba, iming2 harta dan kekuasaan, fanatik buta, doktrinisasi dan sebagainya yang dijadikan alat untuk mencapai segala keinginan penjajah.
Pahlawan-pahlawan hebat negeri ini seperti Diponegoro, Cut Nyak Dien, Untung Surapati, para pendahulu dan penerus mereka adalah sosok yang merdeka lahir dan bathin, walaupun secara lahir mereka dikalahkan, disiksa, dipenjara dan dihinakan, mereka tidak pernah termakan hasutan, rayuan duniawi, Adu domba, fanatisme dan segala hal yang merugikan manusia lain yang melemahkan bangsa ini secara langsung ataupun tidak.
Kemerdekaan berada pada jiwa-jiwa yang merdeka, jiwa yang tidak terbelenggu oleh keinginan-keinginan duniawi yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya. Kemerdekaan berada pada jiwa yang terbebas dari segala bentuk Adu domba, hasutan, fanatisme, ketidak pedulian, dan lain sebagainya.
Apakah kita sudah merdeka?
Jawabannya ada pada diri kita masing-masing.. Semoga Allah SWT memberi kita kekuatan untuk menjadi orang yang merdeka lahir dan batin, seperti yang diajarkan Rasul saw dan Ahlulbaitnya yang suci.. Sholawat dan Fatihah kepada Rasul saw dan ahlulbaitnya dan kepada para pahlawan bangsa yang telah menjadi kan Rasul saw dan ahlulbaitnya sebagai sumber kekuatan perjuangan mereka. Perjuangan tanpa mengenal lelah untuk memperoleh kemerdekaan bagi negara Indonesia, pengakuan sebagai bangsa yang bebas dan merdeka, yang telah dengan tulus dan ikhlas mengorbankan jiwa dan raganya bagi kemerdekaan Nusantara tercinta..
Catatan:
1. Belanda pada abad ke 15 – 16 sampai abad ke-19, bukan seperti Belanda yang kita tau saat ini. Belanda pada masa itu adalah salah satu dari sekian banyak kerajaan-kerajaan kecil yang berlokasi di pesisir rendah Eropa Barat, termasuk di dalamnya sebagian Jerman, Belgium, Luxemburg, sebagian Perancis dan beberapa wilayah lainnya.
Ditulis oleh: Sofia Abdullah
Disarikan dari sumber-sumber di bawah ini :
1. Ricklefs, M.C, Sejarah Indonesia Modern
2. Heuken, Adolf, Historical sites of Jakarta
3. Biografi Raden Saleh, berkisah ttg sikap penduduk Banten dan Cirebon ‘menyambut ‘ kedatangan bangsa portugis.
4. Blackburn, Susan, Jakarta Sejarah 400 tahun
5. Stockdale, John Joseph, Sejarah Tanah Jawa
6. Van Kessel, Inneke, Serdadu Afrika di Hindia Belanda 1831-1945 7.https://en.m.wikipedia.org/wiki/Dutch_East_India_Company 8.https://en.m.wikipedia.org/wiki/East_India_Company 9.https://en.m.wikipedia.org/wiki/NATO 10.https://en.m.wikipedia.org/wiki/International_Monetary_Fund 11.https://en.m.wikipedia.org/wiki/Allies_of_World_War_I
12. Resink, G.J, Bukan 350 tahun dijajah
Tinggalkan komentar